Neutron Yogyakarta

Perbaiki 881 RTLH, Tiap Rumah Dapat Bantuan Rp 15 Juta

Perbaiki 881 RTLH, Tiap Rumah Dapat Bantuan Rp 15 Juta
SENANG: Mulyono berkesempatan mendapat bantuan dari Baznas Kota Magelang untuk merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) miliknya.Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang telah memperbaiki sebanyak 881 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Sebab pemerintah sedang intensif memberikan program bantuan rumah layak huni (RLH). Baik berupa peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini menjadi program unggulan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang dalam sektor peningkatan kualitas perumahan. Sehingga selama dua tahun terakhir, program tersebut telah dianggarkan melalui APBD.

Kepala Disperkim Kota Magelang Bowo Andrianto mengungkapkan, total ada 881 unit RTLH yang ditingkatkan menjadi RLH yang aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati. Setiap rumah mendapat alokasi anggaran sebanyak Rp 15 juta. Dengan rincian Rp 12 juta untuk material bangunan dan upah tukang Rp 3 juta.

Baca Juga: Tidak Bocor Lagi Kalau Hujan, Pemkot Magelang Perbaiki 881 Unit RTLH, Setiap Rumah Dapat Bantuan Rp 15 Juta

Agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel, pemkot menggandeng Kodim 0705/Magelang untuk peningkatan RTLH. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin mendapatkan bantuan RTLH. Seperti terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), MBR yang layak mendapat bantuan, dan memiliki atau menguasai tanah.

Kemudian, penerima manfaat harus memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni. “Dan tentunya belum pernah memperoleh bantuan rumah dari pemerintah serta instansi lain,” terangnya, Minggu (12/11).

Sebelum pelaksanaan pembangunan pun, kata dia, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Seperti verifikasi atau kunjungan ke rumah calon penerima bantuan (CPB) yang bertujuan untuk membuktikan persyaratan. Baik secara administrasi kependudukan, legalitas kepemilikan tanah, serta kondisi fisik rumah.

Baca Juga: Berenang di Udal Kali Gumuk Surga Tersembunyi di Magelang, Airnya Berwarna Kebiruan, Tak Surut meski Kemarau

Kemudian, hasil verifikasi akan disosialisasikan kepada CPB yang lolos. Terutama soal pentingnya RLH, syarat RLH, gambaran program RTLH, kriteria penerima, besaran bantuan, hingga waktu pelaksanaan. Dengan begitu, para CPB dapat memahami dan menerima program tersebut sesuai ketentuan.

Bowo menambahkan, untuk realisasi pembangunannya, diperlukan kelompok masyarakat (pokmas) guna menyusun proposal dan didampingi oleh tim fasilitator lapangan. Barulah dilakukan survei kembali untuk mengidentifikasi ulang kebutuhan material yang dibutuhkan. Kemudian, dikerjakan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.

Selain disperkim, Baznas juga ikut merealisasikan Kota Magelang bebas RTLH. Dalam kurun dua tahun ini, Baznas telah menyelesaikan sekitar 67 unit RTLH. Bowo berharap, ke depan, program tersebut dapat menggandeng OPD ataupun instansi lain.

Baca Juga: Jadi Pilar Demokrasi, DPRD Kota Magelang Minta Masukan dari Awak Media

Seorang warga Kota Magelang Giman menyampaikan rasa syukur karena kini dia dan keluarganya memiliki tempat tinggal yang layak. Bahkan, genting yang semula bocor, sekarang sudah diperbaiki. “Sudah rapat atapnya. Tidak bocor lagi kalau hujan,” kata dia. (aya/pra)

Lainnya

Exit mobile version