RADAR MAGELANG – Rencananya, lahan milik Pemerintah Kota Magelang (Pemkot) Magelang, yakni bekas gedung Magelang Theater (MT) hendak dibangun hotel 15 lantai. Letaknya di sisi timur alun-alun. Namun, pemanfaatannya harus melibatkan warga lokal. Investor maupun pengelola dapat memberdayakan warga Kota Magelang sebagai pekerja.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang Budi Prayitno. Meski rencana pemanfaatan lahan molor dari jadwal yang ditetapkan, yakni 12 Februari 2021 lalu, tapi komitmen pembangunan harus tetap dilaksanakan.Perjanjian pemanfaatan lahan bekas MT itu sudah tertuang dalam nota kesepakatan (MoU). Antara Pemkot Magelang dengan investor PT Grha Investama Jakarta.
Sementara penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan dilaksanakan pada 21 Juli 2020.
Hanya saja, rekrutmen tenaga kerja masih menjadi permasalahan yang harus diantisipasi. “Ini (rekrutmen tenaga kerja) selalu jadi masalah. Ketika ada tenant-tenant dari luar, pekerjanya juga dari luar (Kota Magelang),” bebernya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ngaku untuk Servis HP, Residivis di Magelang Gasak Tujuh Karung Padi
Budi menegaskan, warga Kota Magelang harus diberdayakan terlebih dahulu. Hal itu dapat menjadi satu solusi untuk mengentaskan pengangguran dan kemiskinan di Kota Magelang. “Disiapkan skill-nya. Bisa bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (disnaker),” tambahnya.
Selain itu, dia juga menyoroti soal lahan parkir. Sebab, lahan parkir di kompleks Alun-alun Kota Magelang tergolong padat. Bahkan, untuk beberapa kegiatan dengan skala besar, pengunjung maupun tamu undangan masih kesulitan untuk mendapatkan tempat parkir.
Rencananya, dengan total 15 lantai itu, satu lantainya bakal dimanfaatkan sebagai mal pelayanan publik (MPP). Saat ini, MPP terletak di Gedung Kyai Sepanjang. Satu kompleks dengan Perpustakaan Daerah Kota Magelang. “Kalau nggak salah, MoU dulu ada tersampaikan. Ada satu lantai yang digunakan untuk publik (MPP, Red),” terang Budi. (aya/pra)