RADAR MAGELANG – Aparat kepolisian dari Polresta Jogja menggencarkan patroli dan razia malam hari. Hal itu dilakukan demi Kamtibmas Kota Jogja yang kondusif jelang Pemilu 2024. Patroli dilakukan oleh Tim URC Polresta Jogja yang dipimpin IPTU Anton Prasetya dan IPDA Hazkiel Ezra. Dilangsungkan pada Sabtu (11/11) 23.30 di Jalan Lempuyangan.
Patroli mobile dilakukan hingga Jalan Kompol Bambang Suprapto, Baciro, Kota Jogja. Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif. “Hasil patroli URC Presisi diamankan 11 orang beserta dua stik dan satu gir,” katanya, Senin (13/11).
Dari 11 orang, seluruhnya masih berstatus pelajar. Tiga di antaranya mengarah sebagai pelaku anak berhadapa dengan hukum.
Sementara itu, Satlantas Polresta Jogja juga melakukan giat malam hari berupa razia knalpot brong. Kasat Lantas Polresta Jogja AKP Maryanto mengatakan, razia juga dilakukan pada Sabtu (12/11) pukul 22.00 hingga dini hari di Jalan Abu Bakar Ali. Menurutnya, fokus penindakan terhadap pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. “Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong terpaksa kami amankan ke Mapolresta Jogja,” ucapnya.
Kendaraan tersebut nantinya baru bisa diambil oleh pemiliknya dengan melepas knalpot brong yang terpasang. Pelanggar wajib menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Dia berharap, untuk para pelanggar yang disanksi dapat menjadi efek jera. Oleh karena itu berimplikasi pada kepatuhannya dalam berkendara. “Hasilnya 67 pelanggar, kendaraan yang diamankan 17, sisanya diamankan suratnya,” tandasnya. (rul/pra)