Neutron Yogyakarta

Polresta Jogja Rutinkan Patroli dan Razia Malam Hari

Polresta Jogja Rutinkan Patroli dan Razia Malam Hari
DITINDAK: Tim URC Patroli kamtibmas antisipasi tindak kejahatan disaat yang bersamaan Satlantas Polresta Jogja razian knalpot brong demi Jogja yang aman nyaman dan tentram.Humas dan Satlantas Polresta Jogja untuk Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Aparat kepolisian dari Polresta Jogja menggencarkan patroli dan razia malam hari. Hal itu dilakukan demi Kamtibmas Kota Jogja yang kondusif jelang Pemilu 2024. Patroli dilakukan oleh Tim URC Polresta Jogja yang dipimpin IPTU Anton Prasetya dan IPDA Hazkiel Ezra. Dilangsungkan pada Sabtu (11/11) 23.30 di Jalan Lempuyangan.

Patroli mobile dilakukan hingga Jalan Kompol Bambang Suprapto, Baciro, Kota Jogja. Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif. “Hasil patroli URC Presisi diamankan 11 orang beserta dua stik dan satu gir,” katanya, Senin (13/11).
Dari 11 orang, seluruhnya masih berstatus pelajar. Tiga di antaranya mengarah sebagai pelaku anak berhadapa dengan hukum.

Baca Juga: Ganjar Angkat Bicara APK Miliknya Kerap Dicopoti, Satpol PP Kota Jogja: Tak Ada Tebang Pilih, Ini Penegakan Perda

Sementara itu, Satlantas Polresta Jogja juga melakukan giat malam hari berupa razia knalpot brong. Kasat Lantas Polresta Jogja AKP Maryanto mengatakan, razia juga dilakukan pada Sabtu (12/11) pukul 22.00 hingga dini hari di Jalan Abu Bakar Ali. Menurutnya, fokus penindakan terhadap pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. “Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong terpaksa kami amankan ke Mapolresta Jogja,” ucapnya.

Kendaraan tersebut nantinya baru bisa diambil oleh pemiliknya dengan melepas knalpot brong yang terpasang. Pelanggar wajib menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Dia berharap, untuk para pelanggar yang disanksi dapat menjadi efek jera. Oleh karena itu berimplikasi pada kepatuhannya dalam berkendara. “Hasilnya 67 pelanggar, kendaraan yang diamankan 17, sisanya diamankan suratnya,” tandasnya. (rul/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version