Neutron Yogyakarta

ASN Diimbau Bijak Bermedia Sosial

ASN Diimbau Bijak Bermedia Sosial
APEL SIAGA: Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 di area Marga Utama, kompleks Candi Borobudur Kamis (23/11).Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Aparataur sipil negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus berupaya melakukan sosialisasi peraturan netralitas bagi para ASN di lingkungan pemprov.

“ASN harus bisa menjadi contoh yang bermanfaat bagi masyarakat,” sebut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Muhammad Agung Hikmati usai apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemilu di area Marga Utama, kompleks Candi Borobudur Kamis (23/11).

ASN, lanjutnya, diimbau agar menggunakan media sosial secara bijak. Sehingga tidak terprovokasi dan terjebak ikut menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian (hate speech). Lebih-lebih, menunjukkan kecenderungan memihak peserta pemilu.

Baca Juga: Pengawas Emban Misi Mengawal Integritas Pemilu, Bawaslu Gunungkidul Gelar Apel Siaga

Dalam upaya menjaga netralitas, ASN dilarang melakukan foto bersama dengan peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan. Kemudian, mengunggah, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar, foto, serta video peserta pemilu.

Apalagi menjadi narasumber pertemuan partai politik yang mengarah pada kampanye. “Menghadiri deklarasi atau rapat konsolidasi, dan sejenisnya menggunakan atribut peserta pemilu, serta tindakan-tindakan keberpihakan lainnya,” pesannya.

Upaya menjaga netralitas ini, turut diperlukan peran bawaslu. Sebeb mereka memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pencegahan dan meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat. Selain itu, mereka bertugas melakukan pengawasan secara langsung proses pemilu yang berpotensi adanya pelanggaran.

Baca Juga: HB X: Semua Pihak Harus Mematuhi, Deklarasi Pemilu Damai, Langkah Awal Ciptakan Atmosfer Kondusif di DIJ

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Amin menuturkan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) merupakan ujung tombak dalam pengawasan pelaksanaan pemilu. Sehingga jalannya pesta demokrasi dapat berjalan sesuai dengan asas pemilu. Yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dia menyebut, panwaslu di tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi memiliki tanggung jawab yang sama berat dan besar. “Untuk menjamin pemilu dapat berjalan secara demokratis,” ujarnya.

Amin mengatakan, jelang masa kampanye, banyak tugas yang siap menanti para panwaslu. Sehingga perlu pengoptimalan, pencegahan, dan identifikasi masalah terhadap isu-isu tahapan kampanye. (aya/eno)

Lainnya