Neutron Yogyakarta

Din Syamsudin Sebut Aib Besar, Terkait Ketua KPK yang Terjerat Korupsi

Din Syamsudin Sebut Aib Besar, Terkait Ketua KPK yang Terjerat Korupsi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015 Din Syamsuddin.Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui menjadi tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin menilai, kasus itu menjadi satu nestapa dan aib besar bagi negara. “Bahwa Ketua KPK justru terindikasi korupsi,” ujarnya saat ditemui di Unimma Kamis (23/11).

Hanya saja, dia belum mengetahui betul keputusan dari Dewan Pengawas KPK untuk meninjau pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Din menyebut, ketika berpegang pada asas praduga tak bersalah, perbuatan Firlu praktis merupakan suatu aib besar bagi negara.

Baca Juga: Agus Santoso Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Juga Minta Perampasan Aset dari Hasil Korupsi

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Din menyarankan, agar secara etis, Firli mengundurkan diri dari jabatannya. “Oleh karena itu, tegakkan hukum yang ada. Jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dan jangan hukum itu digantikan untuk kepentingan penguasa,” tegasnya.

Meski begitu, keputusan tersebut menjadi kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, perbuatan Firli itu dianggap sebagai satu politik hukum yang negatif. “Kalau itu benar, ya kita dukung. Karena tidak mungkin seorang penyapu kebersihan, tapi sapunya sendiri kotor,” tandasnya. (aya/eno)

Lainnya