Neutron Yogyakarta

Masih Ada 20 Bidang Tanah di Bligo yang Terdampak Tol Jogja-Bawen Belum Dibayarkan

Masih Ada 20 Bidang Tanah di Bligo yang Terdampak Tol Jogja-Bawen Belum Dibayarkan
BERPROSES: Konstruksi pembangunan proyek jalan tol Jogja-Bawen paket 1 (seksi 1) di Desa Bligo sudah mulai dikerjakan.Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Pembebasan lahan yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen sudah masuk di seksi 3. Namun, masih ada sekitar 20 bidang tanah di Desa Bligo, Ngluwar yang belum mendapat uang ganti kerugian (UGR). Sebab, masih menunggu keputusan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Kepala Desa Bligo Sukiyanto menuturkan, dari 20 bidang tanah itu, proses administrasinya sudah selesai. Hanya saja, masih menunggu surat permohonan pembayaran (SPP) dari LMAN. “(Administrasi) dari (pemerintah) desa sudah selesai. Kalau alasannya, karena belum dipanggil saja,” ujarnya, Minggu (3/12).

Dia mengatakan, secara umum, proses administrasi pembebasan lahan di Bligo tidak ada kendala yang berarti. “Makanya kemarin saya sempat bingung. Kok malah sudah pembayaran seksi 3, kan seksi 1 dan 2 (di Bligo) belum rampung,” imbuhnya.

Baca Juga: Update Pembangunan Tol-Jogja Solo! Ring Road Utara Sudah Diaspal, Jalur Lambat Bisa Dilewati

Kendati begitu, dia memahami, proses pembebasan lahan akan terus berjalan meski ada yang belum selesai dibayarkan. Namun, banyak warga yang menanyakan dan komplain soal pembayaran UGR tersebut kepada pemerintah desa (pemdes). Sementara pemdes tidak bisa menjawab dengan pasti.

Meski masih ada yang belum dibayarkan, proses konstruksi jalan tol Jogja-Bawen di Desa Bligo, sudah berjalan. Karena ada beberapa dusun di wilayahnya yang masuk ke seksi 1. “Yang 20 bidang (belum dibayar), kanan-kirinya (tetangga) sudah dibayar dan mulai dikerjakan. Tapi, kemungkinan sudah ada uang tunggu selama belum terbayar,” jelas dia.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembebasan lahan di seksi 3 pertama kali dilakukan di Kecamatan Mungkid. Yakni Desa Bojong ada 27 bidang, Mungkid ada 14 bidang, dan Pegersari ada tujuh bidang.

Baca Juga: Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen Seksi 3 di Kabupaten Magelang Mulai Dibayarkan

Selain itu, ada beberapa bidang tanah yang masih menunggu persetujuan dari LMAN. Yakni Desa Pagersari ada 82 bidang, Senden ada 77 bidang, Sidomulyo 82 bisang, dan Desa Podosoko 34 bidang. “Ada 275 bidang lagi yang masih menunggu persetujuan dari LMAN. Mudah-mudahan secepatnya,” kata dia.

Sementara terkait dengan beberapa bidang tanah di Desa Bligo yang belum dibayar, kata dia, masih menunggu dari LMAN. “Perubahan (pembayaran) bukan dari kami. Mereka berubah data. Ada yang meninggal atau sudah disetujui dan dipanggil, dia tidak datang. Akhirnya dijadwalkan ulang,” imbuhnya. (aya/din)

Lainnya