Neutron Yogyakarta

Kejam! Tante dan Pacarnya Rekam Aksi Biadab Terhadap Balita 3 Tahun di Jakarta Timur, Hukuman 15 Tahun Menanti!

Kejam! Tante dan Pacarnya Rekam Aksi Biadab Terhadap Balita 3 Tahun di Jakarta Timur, Hukuman 15 Tahun Menanti!
Gambar Ilustrasi

RADAR MAGELANG – Sebuah kejadian penganiayaan terhadap seorang balita berusia 3 tahun menggemparkan warga Jakarta Timur.

Pelaku kejam dalam insiden ini ternyata adalah tante kandung dan pacarnya sendiri. Informasi ini diperoleh dari akun Instagram @warungjurnalis.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Jl. Kecubung Gang Asem RT 6, RW 4, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati Jakarta Timur.

Balita malang itu dititipkan kepada sang tante dan pacarnya karena ibunya diduga bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca Juga: Terkuak: 4 Fakta Misteri Temuan Potongan Payudara di Surabaya

Dilansir dari @warungjurnalis, kekejaman terhadap balita ini telah berlangsung selama dua bulan.

Motif dari aksi kejam tersebut diduga karena balita sering menangis.

Pelaku-pelaku kejam ini tidak segan melakukan tindakan tidak manusiawi seperti membanting, menyundut rokok, dan bahkan mencekik balita yang masih berusia 3 tahun itu.

Kejahatan ini terungkap ketika keduanya membawa bayi ke Rumah Sakit dengan alasan terjatuh.

Namun, pihak rumah sakit curiga melihat luka lebam dan bekas sundutan rokok di tubuh balita tersebut.

Mereka segera melaporkan kejadian ini kepada unit PPA Res.Jakarta Timur.

Baca Juga: Gunung Merapi Masuk Level Siaga, Ini Persiapan dari Pengelola Wisata Jip Merapi Lava Tour

Petugas pun segera bertindak cepat dengan menangkap tante dan pacarnya yang tak berperikemanusiaan ini.

Mereka kini dihadapkan pada ancaman hukuman lima belas tahun penjara atas perbuatan biadab mereka terhadap balita tersebut.

Terkutuknya peristiwa ini, sang tante yang masih berusia belasan tahun terekam dalam video saat melakukan penganiayaan terhadap balita malang itu.

Suara tangisan bayi yang diduga merasakan kesakitan terdengar dalam rekaman tersebut, menambah kekejaman aksi yang mereka lakukan.(Cici Jusnia/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)