RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mulai merakit 15.830 kotak suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Perakitan kotak suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Bantul di Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, perakitan kotak suara ini sudah dilakukan mulai Rabu (13/12). Pengerjaan ini dilakukan oleh 12 pekerja harian lepas dan ditargetkan selesai dalam dua minggu. Dalam sehari, para pekerja tersebut diperkirakan mampu merakit sekitar 1.200 kotak suara. “Sehingga targetnya nanti di akhir Desember sudah selesai,” katanya saat dihubungi kemarin (15/12).
Joko menambahkan, kotak suara yang sudah dirakit nantinya akan didistribusikan ke 3.166 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Bantul. Masing-masing TPS akan mendapatkan lima kotak suara. “Sesuai dengan jenis pemilihan, di mana ada lima jenis,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sempat menerima sejumlah kotak suara yang mengalami kerusakan saat tiba di gudang KPU Bantul. Jumlah kotak suara yang rusak tersebut mencapai ratusan. Meski begitu, kotak suara yang rusak tersebut bukan tanggung jawab KPU. Melainkan penyedia barang. “Jadi sudah diganti,” jelasnya.
KPU RI merancang kotak yang lebih kuat untuk digunakan saat hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Yakni pada perubahan ketebalan beberapa spesifikasi kotak suara tersebut. Ketebalan sisi luar kotak suara yang terbuat dari bahan duplex coated dari 200 gram per meter persegi di Pemilu 2019 menjadi 250 gram per meter persegi.
Di samping itu, KPU RI memperkuat sisi dalam kotak suara yang terbuat dari bahan karton kraft. Yaitu, dari ketebalan 200 gram per meter persegi pada Pemilu 2019, menjadi 275 gram per meter persegi. Karena ada penambahan spesifikasi, berat kotak suara untuk Pemilu 2024 menjadi 2,26 kilogram. Dari yang sebelumnya seberat 2,06 kilogram. “Kemudian daya angkut masih sama, 20-30 kilogram,” kata Joko.
Selain mengubah ketebalan sisi luar dan dalamnya, KPU RI juga mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara. Atau bagian transparan yang ada di tengah-tengah kotak suara.
KPU memperkecil lebar dan tinggi jendela kotak suara yang pada Pemilu 2019 berukuran lebar 20 centimeter dan tinggi 25 centimeter. Menjadi berukuran lebar 17 centimeter dan tinggi 20 centimeter. “Karena kalau semakin lebar bagian transparan di kotak suara, itu akan semakin mengurangi kekuatan dari kotak suara,” beber Joko. (tyo/eno)
KPU