Neutron Yogyakarta

Ada Pom Bensin, Trase Flyover Canguk Berubah

Ada Pom Bensin, Trase Flyover Canguk Berubah
SISAKAN TEMBOK: Beberapa rumah dan ruko di Jalan Urip Sumoharjo mulai dibongkar. Lantaran terdampak proyek pembangunan flyover dan semi underpass di Simpang Canguk.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan jalan layang (flyover) dan semi underpass di Simpang Canguk, Kota Magelang mulai berjalan. Tapi trase atau rutenya baka berubah. Sesuai dengan hasil appraisal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menuturkan, ada sedikit pengalihan trase jalan. Yang semula mengenai pom bensin Canguk, kini bergeser. “Karena hasil negosiasi dengan tim appraisal, (nilainya) tidak masuk katanya. Ya sudah, kemarin akhirnya bergeser sedikit ke kiri,” bebernya kepada Radar Jogja, Selasa (19/12).

Baca Juga: Nataru, Persewaan Motor di Jogja Laris Manis, Lebih Praktis dan Murah untuk Menjangku Objek Wisata

Diakuinya proses pembangunan jalan layang itu memang sudah berjalan. Sebab, pembangunannya mulai berkontrak sekitar akhir Oktober lalu. Pembebasan lahan juga rampung sejak awal Desember lalu.

Dia menambahkan, proses pembangunan jalan layang itu diperkirakan bakal terjadi kemacetan di titik tersebut. Untuk rekayasa arus lalu lintasnya, terutama menjelang Nataru, dia sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Magelang.

Wawan menyebut, ketika terjadi kepadatan lalu lintas di Simpang Canguk, proses pembangunan terpaksa dihentikan sementara. “Kalau belum selesai (merobohkan bangunan), mau tidak mau harus dihentikan. Sepertinya pembangunan fisik ditunda setelah Nataru,” jelasnya.

Baca Juga: APK Lukai Dua Pengendara Motor di Sleman, JPW: Parpol Maupun Caleg Harus Bertanggung Jawab

Berdasarkan pantauan, sejumlah bangunan rumah maupun ruko di Jalan Urip Sumoharjo pun sudah rata dengan tanah. Di tepi jalan tersebut sudah dipasang pagar seng proyek. Sebagai tanda proses pembangunan tengah berlangsung. Para pekerja proyek tampak berlalu lalang di sekitar lokasi. Begitu pula dengan beberapa alat berat seperti ekskavator dan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi mengutarakan, pelaksanaan pembangunan jalan layang itu mengacu pada analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (Amdal-lalin). Sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov Jateng.

Baca Juga: Merokok Sembarangan Bisa Didenda Rp 7,5 Juta, Satpol PP Kota Jogja Gencarkan Patroli di Malioboro

Dalam kajian tersebut, lanjut dia, ada pengalihan arus lalin dengan melewati jalan kota. Ketika pembangunan berlangsung dan jalan ditutup, memang harus mengikuti kebijakan tersebut. “Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan pengusaha angkutan barang yang besar, agar yang lewati sini, bisa dipertimbangkan,” sebutnya.

Sebab, kata dia, ada beberapa kendaraan yang hanya bisa melewati jalan kelas II. Atau jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan dengan muatan sumbu maksimal 10 ton. Praktis kendaraan besar dan lebar tidak bisa melintas di jalan kelas III dengan muatan sumbu terberat yang diizinkan delapan ton.

Hanya saja, Candra belum bisa memastikan waktu penutupan jalan di Simpang Canguk. Apalagi pengerjaan konstruksinya belum dimulai. “Mau enggak mau, mereka (angkutan besar) tidak melewati Magelang sampai dengan flyover jadi. Tapi, barangkali pengerjaannya akan ditunda setelah angkutan Nataru,” jelasnya. (aya/pra)

Lainnya