Neutron Yogyakarta

So Sweet! Diarak Pakai VW, 18 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Pasangan Tertua Usia 71 Tahun, Sudah Menikah Sejak 2003

So Sweet!  Diarak Pakai VW, 18 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Pasangan Tertua Usia 71 Tahun, Sudah Menikah Sejak 2003
KELILING KOTA: Para peserta Nikah Mubarok diarak keliling kota menggunakan mobil VW, Selasa (20/12). Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Raut semringah tercetak jelas di wajah 18 pasangan pengantin yang mengikuti program nikah massal.

Usai melangsungkan ijab kabul, mereka diarak keliling kota menggunakan mobil VW. Sebelumnya, mereka memang sudah menikah secara agama atau siri.

Sama halnya seperti pasangan Tukimin Atmopawiro, 71 dan Endang Purwaningsih, 46, warga Nambangan, Magelang Tengah.

Mereka tak bisa menyembunyikan kebahagiaan setelah menikah kembali dan diakui oleh negara. Sebab, keduanya sudah menikah secara agama sejak 2003.

Baca Juga: Robinson Memiliki Waktu Hingga 27 Desember 2023 untuk Mengajukan Kasasi

Tukimin mengaku, pernikahan siri itu sudah dijalani sejak 2003 dan telah memiliki tiga anak.

“Sebenarnya saya malu di kampung, kalau (pernikahan) nggak sah (secara negara). Hitungannya sudah (nikah siri) 20 tahun,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Pengabdian, Selasa (20/12).

Semula, dia memang sudah berupaya mengurus administrasi pernikahannya. Tapi, sulit. Lantaran tidak mendapatkan izin dari istri pertama.

Namun, berhubung ada program dari Pemkot Magelang, sehingga lebih dipermudah. “Saya harap, anak-anak tidak meniru ayahnya,” ungkap kakek 1 cucu itu.

Sementara itu, ketua panitia Nikah Mubarok Ida Sammer menguturkan, kegiatan ini sekaligus untuk memperingati hari Ibu yang jatuh saban 22 Desember.

Baca Juga: Berikut Daftar Pemain Yang Mendapatkan Kartu Terbanyak Hingga Pekan ke-23, Ada Dua Pemain PSS Sleman

Menurut Ida, masih banyak pasangan di Kota Magelang, baik muda maupun lansia, yang belum menikah secara resmi. Meskipun sudah berkeluarga.

“Tujuannya agar pasangan dengan ekonomi menengah ke bawah itu kita beri sedikit kebahagiaan dengan menikahkan secara resmi. Ternyata responnya bagus sekali, terbukti saat dibuka pendaftaran ada 45 calon pengantin yang mendaftar,” jelas Ida.

Tidak dipungkiri, panitia mengalami banyak kendala. Lantaran para calon pengantin ada yang pindah domisili.

Kebanyakan juga tidak paham tentang pentingnya surat atau dokumen resmi pernikahan. Namun, berkat kerja sama pihak terkait, kendala bisa diatasi.

Baca Juga: Mati Mengering, Tanaman Pangan di Girisubo Gunungkidul Gagal Tumbuh

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengutarakan, nikah massal ini merupakan program untuk membantu warga.

Khususnya memperjuangkan hak anak dan istri sebagai warga negara Indonesia. Selain itu, untuk mencegah perzinahan yang kian marak.

Dengan pernikahan yang resmi secara agama dan negara, lanjut dia, maka ada kejelasan hak anak dan istri.

“Panjenengan semua kalau punya putra atau putri, jelas. Istri juga statusnya jelas. Nikah siri itu boleh, tapi harus dilanjutkan secara negara,” katanya.

Baca Juga: Siap-siap Mudik! Biar Biaya Mencukupi, Kalian Harus Simak Tarif Tol Jakarta – Yogyakarta saat Libur Nataru 2023/2024

Kegiatan bertajuk Nikah Mubarok itu tidak dipungut biaya. Para pengantin justru diberi uang mahar, seperangkat alat salat, kado, prasmanan, dan perias.

Termasuk bebas biaya menikah, foto, serta videografer. Tidak ketinggalan suvenir berupa sayur dan buah.

Pada kesempatan itu, Aziz juga memberikan hadiah menginap hotel gratis untuk bulan madu kepada dua pasangan pengantin.

Takni Budi Ismanto dan Murtiati, warga Bogeman Wetan, Kelurahan Panjang serta Klarakalliarinda dan Ahmad Firdaus, warga Kedungsari dan Kampung Galang Bekasi. (aya/bah)

Lainnya

Exit mobile version