Neutron Yogyakarta

Kecelakaan Kereta Api KA Turangga dan KA Baraya Mirip Tragedi Bintaro 1987, Diduga karena Miscommunication PPKA

Kecelakaan Kereta Api KA Turangga dan KA Baraya Mirip Tragedi Bintaro 1987, Diduga karena Miscommunication PPKA
Kecelakaan Turangga dan Bandung Raya mengingatkan Tragedi Bintaro pada tahun 1987 (Twitter.com/@dongpengs)

RADAR MAGELANG – Insiden kecelakaan antara dua kereta api, KA Turangga dan KA Baraya, mengingatkan masyarakat pada tragedi Bintaro tahun 1987.

Kecelakaan tersebut disebabkan oleh dugaan miscommunication pada Petugas Pengaturan Kereta Api (PPKA) di jalur tersebut.

Tragedi Bintaro 1987 yang terjadi beberapa dekade lalu, kembali mencuat setelah kecelakaan antara KA Turangga dan KA Baraya pagi ini.

Dalam insiden tersebut, dugaan miscommunication antara PPKA menjadi penyebab utama tabrakan kereta yang mengakibatkan beberapa kereta mengalami kerusakan serius.

Baca Juga: Proses Evakuasi Kecelakaan ‘Adu Banteng’ Kereta Api Bandung Raya dan KA Turangga, Kondisinya Darurat di Area Pematangan Sawah Jauh dari Akses

Dilansir dari akun Twitter @dongpengs, tragedi Bintaro 1987 juga diduga disebabkan oleh sinyal yang tidak terlihat antara dua kereta Commuterline, yaitu CC 201 35 dan CC 201 33.

Pada saat itu, posisi CC 201 35 berada di lajur kanan, sementara CC 201 33 berada di lajur kiri.

Akibatnya, terjadi adu banteng tak terelakkan, dan tragedi itu meninggalkan duka mendalam karena ratusan korban jiwa.

Insiden Bintaro menjadi kenangan kelam dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.

Gerbong kereta yang hancur akibat tabrakan hebat menyisakan trauma bagi banyak orang.

Mirip dengan insiden Bintaro, kecelakaan antara KA Turangga dan KA Baraya hari ini juga menunjukkan kepala kereta yang mengalami kerusakan serius.

Beberapa gerbong terguling dan jalur kedua arah kereta dikabarkan tutup sementara untuk evakuasi dan penanganan kecelakaan.

Baca Juga: Naik 3 Kali Lipat, Tarif Retribusi Sampah ke TPA Piyungan Berubah Jadi Rp 78 Ribu per Ton

Kecelakaan pagi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai protokol keselamatan dan koordinasi di jalur kereta api.

Jalur yang dilalui oleh KA Turangga dan KA Baraya merupakan jalur tunggal yang hanya dapat dikoordinasi oleh PPKA.

Tugas PPKA adalah mengatur perjalanan kereta api, termasuk membuka jalur atau memberikan koordinasi melalui sinyal.

Miscommunication PPKA inilah yang diduga menjadi penyebab kecelakaan ini.

Otoritas terkait saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line: Jalur KA Tersendat, KAI Upayakan Penanganan Cepat

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mematuhi semua peraturan keselamatan saat menggunakan layanan kereta api untuk mencegah kecelakaan serupa.

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version