Neutron Yogyakarta

Truk Pengangkut Surat Suara DPRD Kabupaten Magelang Masuk Jurang, Angkut 800 Kardus

Truk Pengangkut Surat Suara DPRD Kabupaten Magelang Masuk Jurang, Angkut 800 Kardus
TERGULING: Truk pengangkut surat suara untuk DPRD Kabupaten Magelang terguling di Jambu, Kabupaten Semarang, Sabtu (6/1/2024).

RADAR MAGELANG – Satu dari dua truk pengangkut surat suara DPRD Kabupaten Magelang mengalami kecelakaan di Jambu, Kabupaten Semarang pada Sabtu (6/1/2024).

Saat perjalanan menuju Kabupaten Magelang, truk tersebut terguling dan masuk ke dalam jurang. Tepatnya, di tikungan Kalimalang. Di dalamnya ada lebih dari 370 ribu lembar surat suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Afiffuddin mengutarakan, dalam perjalanannya, satu truk pengangkut surat suara mengalami musibah.

Baca Juga: Purwiati Bertekad Mewadahi dan Menyejahterakan Seniman DIY

“Telah terjadi kecelakaan di daerah Jambu, Kabupaten Semarang karena terguling dan masuk ke jurang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2024).

Truk tersebut mengangkut 800 kardus yang masing-masing terdiri dari 500 lembar atau lebih dari 370 ribu surat suara. Dia menyebut, jumlah itu merupakan surat suara untuk daerah pemilihan (dapil) 1 dan 6 DPRD Kabupaten Magelang.

Beruntung, proses evakuasi berjalan lancar meski membutuhkan waktu hampir 2 jam. Saat itu, polisi yang tengah bertugas mengawal truk, melompat saat kendaraan hampir terjun.

Baca Juga: Kearifan Lokal Cuci Tangan di Padasan Gentong

Sopir juga berusaha mengendalikan armadanya namun sudah tidak mampu. Sehingga sopir ikut terjun ke dalam jurang bersama truk dan ratusan kardus surat suara.

Afiffuddin menambahkan, setelah evakuasi dibantu menggunakan dua unit truk derek, sopir bisa dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sedangkan satu truk lainnya tetap bergerak. Saat ini surat suara untuk dapil 2, 3, 4, dan 5 sudah tiba di gudang logistik pemilu yang berada di Deyangan, Mertoyudan.

Baca Juga: Jual Beli Serangan, PSIM Jogja Tahan Semen Padang

Untuk 800 kardus yang terkendala itu, kata dia, KPU Kabupaten Magelang tengah menunggu dari tempat percetakan agar segera dikirimkan kembali.

Padahal rencananya, surat suara tersebut akan disortir dan dilipat mulai Senin (8/1/2024).

“Surat suara itu diangkut kembali ke percetakan karena masih menjadi tanggung jawab perusahaan percetakan,” bebernya. (aya)

Lainnya

Exit mobile version