RADAR MAGELANG – Di awal tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang kembali melakukan pembayaran terhadap 49 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen seksi II. Total nilai uang ganti kerugian (UGR) yang dibayarkan Rp 40.581.395.838.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang A Yani menuturkan, 49 bidang tanah yang dibayarkan itu tersebar di sembilan desa di tiga kecamatan. Untuk Kecamatan Ngluwar ada empat bidang tanah di Desa Bligo, dua bidang di Desa Karangtalun, tujuh bidang di Desa Ngluwar, lima bidang di Desa Plosogede, dan lima bidang di Desa Blongkeng.
Untuk Kecamatan Muntilan ada delapan bidang tanah di Desa Sriwedari, satu bidang di Desa Ngawen, dan 11 bidang di Desa Keji. “Sementara enam bidang lainnya ada di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid,” paparnya, kemarin (9/1).
Sebetulnya, ada 50 bidang tanah yang dibayarkan. Namun, ada satu bidang tanah yang dikembalikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lantaran pemilik tanah bernama Sugeng Supardjito warga Bligo, Ngluwar meninggal dunia.
Untuk itu, BPN meminta ahli waris untuk segera memperbaiki berkas dan data yang dibutuhkan. Barulah BPN akan mengajukan kembali UGR kepada LMAN. “Satu bidang tanah yang dikembalikan, pembayarannya menunggu perbaikan berkas terkait ahli waris dari tanah tersebut,” katanya.
Yani menambahkan, jumlah bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen Seksi II ini telah dibayarkan sebanyak 1.945 bidang. Sisanya, ada 15 bidang tanah yang belum dibayarkan dan saat ini masih menunggu perbaikan dari ahli waris maupun persetujuan dari LMAN.
Seorang warga Blongkeng Siti Nawiyah, 46 memiliki sawah seluas 600 meter persegi. Hanya saja, jumlah bidang tanah yang terdampak proyek tersebut hanya dua meter persegi.
Sehingga dia hanya mendapat UGR sebesar Rp 2.220.300.
Namun, sebelumnya Nawiyah juga telah mendapatkan UGR atas bidang tanah lain miliknya. Yang pertama mendapatkan sekitar Rp 200 Juta, luasnya saya lupa. Kalau yang kedua, hanya kena (terdampak) tiga meter persegi. “Nilainya sudah lupa,” ujarnya. (aya/din)