Neutron Yogyakarta

49 Bidang Tanah Dibayarkan Rp 40 Miliar, Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen

49 Bidang Tanah Dibayarkan Rp 40 Miliar, Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen
TERIMA TUNAI: Sejumlah warga yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen mendapatkan uang ganti kerugian (UGR).NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Di awal tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang kembali melakukan pembayaran terhadap 49 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen seksi II. Total nilai uang ganti kerugian (UGR) yang dibayarkan Rp 40.581.395.838.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang A Yani menuturkan, 49 bidang tanah yang dibayarkan itu tersebar di sembilan desa di tiga kecamatan. Untuk Kecamatan Ngluwar ada empat bidang tanah di Desa Bligo, dua bidang di Desa Karangtalun, tujuh bidang di Desa Ngluwar, lima bidang di Desa Plosogede, dan lima bidang di Desa Blongkeng.

Untuk Kecamatan Muntilan ada delapan bidang tanah di Desa Sriwedari, satu bidang di Desa Ngawen, dan 11 bidang di Desa Keji. “Sementara enam bidang lainnya ada di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid,” paparnya, kemarin (9/1).

Sebetulnya, ada 50 bidang tanah yang dibayarkan. Namun, ada satu bidang tanah yang dikembalikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lantaran pemilik tanah bernama Sugeng Supardjito warga Bligo, Ngluwar meninggal dunia.

Untuk itu, BPN meminta ahli waris untuk segera memperbaiki berkas dan data yang dibutuhkan. Barulah BPN akan mengajukan kembali UGR kepada LMAN. “Satu bidang tanah yang dikembalikan, pembayarannya menunggu perbaikan berkas terkait ahli waris dari tanah tersebut,” katanya.

Yani menambahkan, jumlah bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen Seksi II ini telah dibayarkan sebanyak 1.945 bidang. Sisanya, ada 15 bidang tanah yang belum dibayarkan dan saat ini masih menunggu perbaikan dari ahli waris maupun persetujuan dari LMAN.
Seorang warga Blongkeng Siti Nawiyah, 46 memiliki sawah seluas 600 meter persegi. Hanya saja, jumlah bidang tanah yang terdampak proyek tersebut hanya dua meter persegi.

Sehingga dia hanya mendapat UGR sebesar Rp 2.220.300.
Namun, sebelumnya Nawiyah juga telah mendapatkan UGR atas bidang tanah lain miliknya. Yang pertama mendapatkan sekitar Rp 200 Juta, luasnya saya lupa. Kalau yang kedua, hanya kena (terdampak) tiga meter persegi. “Nilainya sudah lupa,” ujarnya. (aya/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version