RADAR MAGELANG – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memberikan honorarium bagi ketua rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) sebagai bentuk apresiasi.
Alokasi anggarannya mencapai Rp 19,2 miliar. Masing-masing mendapat honor sebesar Rp 100 ribu untuk ketua RT dan Rp 150 ribu untuk ketua RW.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang Joko Susilo menyebut, honorarium ini memang baru kali pertama diberikan.
Sebagai wujud apresiasi bupati Magelang terhadap semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Mereka (yang terlibat) juga perlu dipikirkan. Baik itu operasional ataupun bentuk apresiasi atas keterlibatan mereka dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya kepada Radar Jogja di kantornya, Kamis (11/1/2024).
Joko menyebut, total anggaran honorarium untuk ketua RT dan RW se-Kabupaten Magelang sebesar Rp 19.200.600.000. Kemudian, didistribusikan kepada 10.762 RT dan 3.343 RW.
Sementara besaran honor yang akan diterima ketua RT adalah Rp 100 ribu dan ketua RW Rp 150 ribu setiap bulannya.
Besaran alokasi anggaran tersebut, lanjut dia, sudah ditetapkan melalui APBD 2024.
“Ini (honor) memang pertama kali dianggarkan Pemkab Magelang. Hal itu seiring kebijakan dari pak bupati untuk (honor) diakomodir dalam bagian alokasi dana desa (ADD),” sebutnya.
ADD yang sudah ada, kata Joko, akan ditambahkan untuk honorarium RT dan RW di masing-masing desa.
Sehingga ketua RT dan RW harus membuat laporan kegiatan bulanan kepada pemerintah desa (pemdes) sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pemdes juga berkewajiban untuk menyusun laporan tersebut.
Sebetulnya, kata dia, tanpa ada honorarium pun, RT dan RW rutin menyampaikan pelaporan kegiatan tersebut.
Kendati begitu, dia berharap, dengan adanya honorarium itu, dapat menambah semangat para ketua RT maupun RW dalam penyampaian laporan kegiatan.
“Harapannya penyelenggaraan pemerintahan desa akan lebih kondusif,” jelasnya.
Kendati dari sisi nilai tidak besar, tapi honorarium ini murni sebagai bentuk apresiasi bupati Magelang agar kepala desa benar-benar mendapatkan dukungan dari lembaga kemasyarakatan desa (LKD).
Khususnya RT maupun RW. Harapannya pelayanan kepada masyarakat akan meningkat.(aya/bah)