RADAR MAGELANG – Untuk kepentingan administrasi, Mbah Mbah Soedarminah harus menempuh perjalanan jauhdari Malang, Jawa Timur untuk proses pemberian uang ganti kerugian (UGR) proyek pembangunan dan penataan Kampung Seni Borobudur.
Tak boleh diwakilkan.Dia harus datang langsung ke Balai Desa Borobudur.Soedarminah saat ini tinggal di Malang, Jawa Timur bersama anak dan menantunya. Lebih-lebih usianya sudah renta dan tubuhnya tidak mampu beraktivitas lebih banyak. Mau tidak mau, Soedarminah harus menempuh ratusan kilometer (KM) demi menyelesaikan seluruh proses administrasi.
Setelah tiba di kompleks Balai Desa Borobudur, tim pengadaan tanah pun mendatangi Soedarminah. Lalu, mereka memberikan beberapa lembar kertas berisi kelengkapan administrasi yang harus ditandatangani Soedarminah.Sebelumnya, dia bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus pelepasan hak objek pengadaan tanah.
Dia diketahui memiliki tanah di Dusun Puton RT 02/RW 03 Desa Tuksongo, Borobudur seluas 2.227 meter persegi. Yang berupa lahan pertanian yang dititipkan ke warga. “Dulunya mau dibangun rumah pada 2019, tapi tidak jadi,”ujar Winardi, menantu Soedarminah, kemarin (10/1).
Plt Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM, PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Mohamad Nur Sodiq mengutarakan, ada 50 bidang tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Kampung Seni Borobudur. Dengan luas 6,2 hektare. Dua bidang di antaranya merupakan tanah wakaf dengan luas 0,2876 hektare.
Dengan proporsi, TWC membebaskan 37 bidang tanah dan 13 bidang lainnya dibebaskan oleh Pemprov Jateng. Untuk ganti rugi, TWC menyediakan anggaran kurang lebih Rp 77 Miliar. Termasuk untuk penggantian tanah wakaf. “Kalau pemprov kemungkinan anggarannya sekitar Rp 30 miliar,” sebutnya.
Sebetulnya, ada empat pihak yang menyediakan tanah untuk pembangunan Kampung Seni Borobudur. Antara lain PT TWC, Pemprov Jateng, Pemkab Magelang, dan Pemdes Borobudur. Luas keseluruhannya mencapai 10,7 hektare. Proses pengadaan tanah ini, kata dia, sudah berlangsung sejak November 2023.
Setelah melalui musyawarah, warga yang terdampak menerima nilai UGR yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Besaran nilai UGR yang diterima masing-masing warga pun berbeda. KJPP pun sudah mengklasifikasikannya ke dalam beberapa kelas. Tergantung letak bidang tanah tersebut. Namun, rata-rata warga mendapat Rp 1,7 juta hingga Rp 2,8 juta per meternya.
Kampung Seni Borobudur ini menjadi satu program strategis nasional (PSN) yang disusun oleh pemerintah pusat. Di area tersebut, nantinya ada kios pedagang yang semula berada di zona dua kompleks Candi Borobudur. Lalu, tempat parkir, museum, dan tempat pentas pertunjukan seni. Kampung seni itu dibangun guna mendukung keberadaan Candi Borobudur.
Sesuai dengan ketetapan yang diatur pemerintah, PT TWC turut mendukung penataan seluruh ekosistem pariwisata. “Kami ingin menempatkan pedagang pada posisi yang ideal. Jadi, kami bangunkan (tempat) yang baru. Nanti pemerintah juga membangunkan kios baru. Lahan parkir juga ditata, tidak dalam zona dua kompleks candi,” ujarnya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani menambahkan, ada 50 bidang tanah itu memiliki luas 6,2 hektare. 48 bidang di antaranya milik warga seluas 5,9362 hektare dan dua bidang tanah wakaf seluas 0,2876 hektare. Namun, kata dia, pembayaran tanah wakaf itu masih menunggu persetujuan dari Kanwil Kemenag Jateng.
Adapun nilai UGR yang dibayarkan sebanyak Rp 101.891.013.400. Pembayaran UGR tersebut, lanjut Yani, ditargetkan selesai dalam satu hari. Dia berharap tidak ada yang return atau berhalangan hadir. Meskipun datangnya sore atau malam, akan ditunggu. “Kami juga akan mendatangi warga apabila dia sakit,” paparnya. (aya/din)