RADAR MAGELANG – Dua pekerja mengalami kecelakaan kerja di sebuah pabrik kayu di Kecamatan Salam, Magelang.
Mereka diketahui jatuh dari atap pabrik dan dilarikan ke RSUD Muntilan. Namun, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 09.40. Adapun pekerja yang meninggal dunia bernama Eko Purwanto, 39 warga Kediri, Jawa Timur.
Sementara satu lainnya bernama Abdul Mu’id, 42 warga Mertoyudan, Magelang dan masih dalam kondisi kritis.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengutarakan, polisi tengah mendalami kasus kecelakaan tersebut.
Termasuk memeriksa sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Guna mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Terutama berkaitan dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ada. Khususnya mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
“Soal SOP, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Seperti penggunaan helm, sarung tangan, hingga sepatu pekerja,” ujar dia, Jumat (12/1/2024).
Dia menambahkan, unsur K3 itu juga berkaitan dengan kelengkapan saat bekerja di atap pabrik. Mulai dari pemasangan sling, tali pengaman, dan lainnya.
Sementara terkait dengan dugaan keterlambatan penanganan korban, kata dia, masih didalami.
Menurutnya, setiap instansi maupun perusahaan memiliki SOP masing-masing terkait dengan K3.
“Sesaat setelah jatuh, penanganannya harus berapa lama. SOP-nya bagaimana. Tentunya semua punya SOP, punya ketentuan,” jelasnya. (aya/bah)