Neutron Yogyakarta

Polisi Gandeng Komunitas dan Pelajar, Dukung Zero Knalpot Brong di Kota Magelang

Polisi Gandeng Komunitas dan Pelajar, Dukung Zero Knalpot Brong di Kota Magelang
SIMBOLIS: Wakil Wali Kota Magelang bersama Kapolres Magelang Kota, instansi terkait, dan perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu saat menandatangani deklarasi Jate.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

MAGELANG – Polres Magelang Kota menggelar deklarasi ‘Kota Magelang Zero Knalpot Brong’.

Dalam deklarasi tersebut, polisi turut menggandeng instansi terkait, komunitas, hingga pelajar.

Selain menciptakan suasana yang aman dan damai, dekralasi ini guna menyongsong kontestasi pemilu mendatang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina mengutarakan, penggunaan knalpot brong di wilayahnya masih tinggi.

Hal itu terbukti pada 2022 lalu, polisi menindak 3.340 pengguna knalpot brong.

Lalu, pada 2023, tercatat ada 4.113 knalpot brong yang disita. Kemudian, hingga Sabtu (13/1/2024), ada 468 knalpot brong yang disita.

Dia menilai, kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan masih rendah.

Sehingga polisi masih perlu melakukan kegiatan untuk menyadarkan masyarakat terkait aturan berlalu lintas yang baik dan benar.

“Termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum, pemilik bengkel, hingga pelajar untuk tidak menggunakan atau menjual knalpot brong,” terangnya, Minggu (14/1/2024).

Herlina menyebut, operasi khusus knalpot brong ini dilakukan serentak di jajaran Polda Jawa Tengah.

Guna menumbuhkan kesepahaman antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Terlebih, kata dia, kampanye terbuka tinggal menghitung hari.

Kampanye itu, lanjut dia, praktis melibatkan masyarakat maupun simpatisan yang kebanyakan melakukan pawai dengan knalpot brong.

Deklarasi ini, harapannya membuat masyarakat sadar untuk semakin menaati peraturan lalu lintas sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Ketika masih ditemukan masyarakat yang melanggar, akan dilakukan penindakan sesuai UU yang berlaku.

“Untuk polisi di lapangan, tindak tegas para pelanggar. Tapi, tetap humanis. Mari bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur tidak memungkiri, suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong terlampau bising dan membuat masyarakat resah.

“Ini (penggunaan knalpot brong) tidak baik serta membuat masyarakat resah dan gelisah,” sebutnya.

Dia berharap, penindakan knalpot brong ini tidak hanya dilakukan menjelang kampanye terbuka saja. Melainkan dilakukan secara kontinyu.

Masyarakat juga harus diberi sosialisasi agar tidak membuat gaduh dengan suara knalpot brongnya. Dengan begitu, Kota Magelang akan benar-benar zero knalpot brong.(aya/bah)

Lainnya