Neutron Yogyakarta

KPU Kota Magelang Catat Ada 586 Warga Lapas yang Miliki Hak Suara pada Pemilu, Segini Jumlah TPS Yang Disediakan…

KPU Kota Magelang Catat Ada 586 Warga Lapas yang Miliki Hak Suara pada Pemilu, Segini Jumlah TPS Yang Disediakan…
Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Berdasarkan data sementara pada Rabu (17/1/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mencatat ada 586 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Magelang yang memiliki hak suara pada pemilu mendatang.

Hanya saja, jumlah itu bisa saja bertambah atau berkurang hingga seminggu sebelum bergulirnya kontestasi pemilu.

Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir mengutarakan, nantinya akan ditempatkan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lapas.

Dia melanjutkan, lapas telah membatasi pengiriman atau penerimaan narapidana (napi) dari lapas di daerah lain sejak Minggu (14/1/2024).

Hanya saja, lapas masih bisa menampung tahanan dari polres maupun kejaksaan setempat. Sebab belum tentu ada tempat yang bisa menampung para tahanannya.

“Waktu rapat koordinasi (rakor), lapas sudah menyampaikan bahwa H-30 (dari pemilu) sudah tidak ada pengiriman napi antarlapas,” sebut dia di kantornya, Kamis (18/1/2024).

KPU juga gencar melakukan sosialisasi kepada WBP terkait dengan pemilu.

Seperti calon presiden-wakil presiden, calon anggota legislatif, partai politik (parpol) pengusung, hingga proses pencoblosan dan kategori surat suara sah. Sebab, informasi yang mereka terima, terbatas.

Dari jumlah itu, lanjut dia, WBP tidak hanya berasal dari Kota Magelang saja, tapi juga daerah lain. Sehingga mereka masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Saat ini masih dipetani (disisir), dicek DPT melalui online. Mereka sudah masuk dalam DPT atau belum,” paparnya.

Berdasarkan data per 15 Januari, ada sebanyak 1.022 yang sudah mengurus pindah lokasi pemilihan.

Sementara 73 lainnya masih berproses karena statusnya pending atau menunggu antrean. Lalu, 982 pemilih Kota Magelang yang mengurus keluar.

Dia menambahkan, hingga seminggu sebelum pencoblosan, data DPTb masih bisa berubah dan berkembang.

“Yang masih berproses (jumlah DPTb) itu di lapas. Karena nanti mungkin ada tambahan atau pengurangan tahanan,” jelas Munir.

Perlu diketahui, dari 97.109 DPT, KPU Kota Magelang bakal menyediakan TPS sebanyak 353 titik.

Yang dibagi dalam 351 TPS reguler dan dua di antaranya merupakan TPS khusus di Lapas Kelas IIA Magelang.

Tujuannya untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa pulang ke daerahnya pada saat pemilihan suara.(aya)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)