Neutron Yogyakarta

Petani Kesulitan Dapatkan Pupuk Subsidi

Petani Kesulitan Dapatkan Pupuk Subsidi
MENUNDUK: Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk Polresta Magelang pada Jumat (12/1/2024).NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Sejumlah petani di Kabupaten Magelang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Kebijakan pemerintah memangkas anggaran untuk pupuk subsidi dirasa menyulitkan petani. Ditambah dengan diberlakukannya regulasi baru penyaluran pupuk subsidi.

Anggota Gapoktan Sumbing Rahayu Dusun Butuh, Temanggung, Kaliangkrik Lilik Setyawan menuturkan, kebijakan pemerintah yang mengurangi anggaran untuk pupuk bersubsidi, tentu menyulitkan petani. “Selama ini, banyak petani yang belum mampu membeli pupuk subsidi, meski harganya murah,” katanya, kemarin (18/1).

Dia menyebut, sulitnya pupuk bersubsidi itu membuat petani akan menambah biaya produksi. Tujuannya untuk membeli pupuk nonsubsidi atau secara eceran dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).Apalagi saat ini petani di wilayah lereng Gunung Sumbing tengah membutuhkan banyak pupuk karena mengawali masa tanam setelah kemarau. “Sekarang masa tanam sulit. Terpaksa petani akan membeli pupuk nonsubsidi,” ujar Lilik.

Baca Juga: SBY Kunjungi Kelenteng di Kota Magelang, Dapat Jamuan Getuk hingga Diberi Lukisan

Pelaksana Kegiatan Pupuk, Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Magelang Edi Gunadi menambahkan, ada sejumlah faktor menyebabkan petani kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Satu di antaranya terkait regulasi baru penyaluran pupuk subsidi karena jumlah pasokan tidak sebanding dengan pendataan. Selain itu, minimnya pemanfaatan kartu tani. Padahal, nantinya penggunaan kartu itu bakal bermigrasi ke KTP sebagai alat penebusan di Kios Pupuk Lengkap (KPL). Hanya saja, KPL juga belum siap dengan cara baru tersebut.

Edi mengutarakan, regulasi yang muncul pada Januari 2024 ini juga bertepatan dengan masa tanam awal pascakemarau panjang. “Tetapi, ada ketentuan dan syarat yang berlaku. Sehingga tidak serta merta semua petani bisa mendapat pupuk bersubsidi,” paparnya.

Di satu sisi, KPL juga masih menunggu klarifikasi dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terkait tata cara pelaporannya. Apalagi petani banyak yang tidak memperbarui data kartu tani secara mandiri maupun lewat kelompok tani setempat. Sehingga mereka kesulitan membeli pupuk subsidi.

Baca Juga: Klithih di Kota Magelang, Sasar Warga Yang Nongkrong di Pinggir Jalan, Pemilik Mobil Ini Jadi Korban

Edi menilai, perlu adanya kajian revisi dan duduk bersama pemangku kepentingan terkait pupuk bersubsidi dan pola penyaluran. “Supaya subsidi pupuk bisa tepat sasaran kepada petani juga tepat jumlah,” sambungnya. (aya/din)

Lainnya

Exit mobile version