RADAR MAGELANG – Konser NDX AKA dan Tipe-X di Lapangan Parkir Artos Mall Magelang pada Rabu malam (17/1/2024), berlangsung meriah. Hanya saja, gelaran tersebut justru memberikan kesan buruk bagi penonton.
Sebab, banyak dari mereka yang kehilangan ponsel, tas, hingga dompet saat konser berlangsung.
Setelah konser tersebut selesai, banyak penonton yang membuat pesan berupa pengumuman di media sosial agar barang tersebut segera ditemukan.
Kemudian, pada Kamis pagi (18/1/2024), tim Resmob Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 6 pelaku pencopetan dengan total 17 ponsel dan satu buah tas.
Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Harjanto merinci, keenam pelaku berinisial ACS, 18; RSK, 26; DR, 25; RE, 28; MS, 26; dan HS, 50. Mereka merupakan warga Jakarta Pusat.
“Pada Rabu (17/1/2024), korban bernama M Chadiq Alfana warga Temanggung sedang menonton konser di Lapangan AIM Artos,” ujarnya, Jumat (19/1/2024).
Kemudian, sekitar pukul 20.30, saat korban hendak mengambil ponsel miliknya di dalam tas, terjadi saling dorong antarpenonton di lokasi tersebut.
Setelah itu, Chadiq memeriksa barang bawaannya di dalam tas. Akan tetapi, ponsel miliknya sudah raib.
Selanjutnya, korban menanyakan kepada seorang teman. Ternyata, ponsel milik temannya juga hilang.
Karena itu, Chadiq melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Magelang Kota. Barulah tim resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan introgasi sejumlah orang untuk mencari informasi.
Untung mengatakan, tim resmob mendapat informasi yang mencurigai terduga pelaku di daerah Jalan Soekarno-Hatta, Magelang Selatan, Kota Magelang.
Tim juga melakukan penyelidikan dan pembuntutan di daerah tersebut.
Sekitar pukul 20.45, tim mengamankan pelaku HS dan RE di dalam sebuah mobil di daerah Jalan Soekarno-Hatta.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku melakukan pencurian bersama empat orang lainnya,” jelas Untung.
Kemudian, sekitar pukul 21.30, tim resmob berhasil mengamankan pelaku lainnua di Jalan Ikhlas, Magelang Selatan.
Yakni MS, DR, RSK, dan ACS. Selanjutnya, para pelaku dan barang buktinya dibawa ke kantor Polres Magelang Kota guna proses lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, polisi mendapatkan satu buah tas dan 17 ponsel dengan berbagai merek. Serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku sebagai sarana.