Neutron Yogyakarta

Kelurahan dan Kecamatan Lebih Sat Set dalam Antar Jemput Pasien, Pemkab Magelang Beri Bantuan Ambulans, Segini Jumlahnya…

Kelurahan dan Kecamatan Lebih Sat Set dalam Antar Jemput Pasien, Pemkab Magelang Beri Bantuan  Ambulans, Segini Jumlahnya…
SIMBOLIS: Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menyerahkan bantuan ambulance jenazah dan ambulan untuk kelurahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang..Dok: Prokompim Setda Kabupaten Magelang

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memberikan bantuan 14 ambulans kepada sejumlah kelurahan dan kecamatan di wilayahnya.

Sembilan di antaranya merupakan ambulans jenazah untuk kecamatan dan lima lainnya ambulans untuk kelurahan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkea) Kabupaten Magelang Sunaryo menyampaikan, sembilan unit ambulans jenazah itu diberikan kepada Kecamatan Srumbung, Sawangan, dan Muntilan. Kemudian, Kecamatan Salaman, Tegalrejo, Dukun, Bandongan, Salam, dan Grabag.

Sementara 5 unit ambulans lainnya diberikan kepada Kelurahan Mendut, Sumberrejo, Sawitan, Secang, dan Muntilan.

“Agar masing-masing kelurahan maupun kecamatan memiliki sarana untuk mengantar dan menjemput pasien dari dan ke rumah sakit,” bebernya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (24/1/2024).

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengutarakan, bantuan sembilan ambulans jenazah dan lima ambulans kelurahan ini merupakan wujud konkret sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Termasuk mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dari semangat gotong royong.

“Penyerahan ambulance ini juga menjadi upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih baik, khususnya pelayanan kesehatan,” kata Zaenal.

Dia berharap, dengan bantuan ambulance jenazah ini dapat meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah.

Sehingga proses penanganan jenazah dapat segera teratasi.

“Mari kita jadikan ambulans ini sebagai sarana yang tidak hanya membawa pertolongan fisik, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan ambulans kelurahan ini mampu memberikan layanan cepat dalam situasi darurat. Serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap pelayanan kesehatan. (aya)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version