Neutron Yogyakarta

Terdampak Tol Jogja-Bawen, Uang Ganti Rugi Warga Pagersari Akan Digunakan Untuk Ini…

Terdampak Tol Jogja-Bawen, Uang Ganti Rugi Warga Pagersari Akan Digunakan Untuk Ini…
SEMRINGAH: Meski sedang sakit, Much Tolib harus datang ke lokasi untuk mendapat UGR karena terdampak proyek pembangunan tol Jogja-Bawen

MUNGKID – Niat mulia datang dari seorang warga Pagersari, Mungkid bernama Much Tolib, 72.

Sebab uang ganti kerugian (UGR) dari proyek pembangunan ruas jalan tol Jogja-Bawen yang didapat, hendak digunakan badal haji.

Untuk orang tua dan mertuanya. Selain itu, juga akan dibagikan kepada sang anak.

Ada dua bidang tanah miliknya yang terdampak proyek tersebut. Bidang pertama luasnya 956 meter persegi dan mendapat UGR Rp 1.055.399.000.

Sementara bidang lain luasnya sekitar 1.333 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar. Dengan begitu, total UGR yang diterima sekitar Rp 2,5 miliar.

Tolib menyebut, dua bidang tanah itu berupa sawah. Uang yang diperoleh tersebut hendak diberikan kepada sang anak.

“Nanti kalau ada sisa, akan digunakan badal haji. Untuk orang tua dan mertua saya,” ujarnya di Aula Desa Pagersari, Kamis (25/1/2024).

Dia pun bersyukur karena selama proses pengadaan tanah, selalu dipermudah oleh BPN. Apalagi dia baru saja menjalani operasi saraf terjepit.

Sehingga proses sebelumnya selalu diwakilkan oleh sang istri, Endang Sri Indarwati, 63.

Di sisi lain, bak mendapat durian runtuh, warga Desa Pagersari lain bernama Hasyim Asngari mendapat UGR sebesar Rp 6.154.817.600.

Sebab, satu bidang tanahnya terdampak pembangunan ruas jalan tol Jogja-Bawen. Dengan luas 3.710 meter persegi.

Dia pun mengaku senang karena nilai UGR yang diterima sudah memuaskan. Nantinya, uang yang diperoleh itu bakal dibagikan kepada lima anaknya.

“Bidang tanahnya berupa sawah. Dulu warisan dari orang tua. Nanti saya bagi ke anak-anak. Kayaknya tidak saya belikan tanah lagi,” ungkapnya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengutarakan, kali ini ada empat desa yang mendapat UGR dengan total 77 bidang tanah.

Yakni Desa Pagersari, Mungkid, dan Bojong, Kecamatan Mungkid. Serta Desa Keji, Kecamatan Muntilan.

Dia menyebut, luasan bidang tanah yang terdampak di empat desa itu ada 45.458 meter persegi. Dengan total nilai ganti kerugian sekitar Rp 74 miliar.

“Ini ada sesi di seksi 2, yaitu Desa Keji. Lalu ada seksi 3 untuk tiga desa lainnya,” ujarnya.

Sementara untuk desa lain, kata dia, pembayarannya sudah diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Harapannya, pengajuan itu segera disetujui dan warga terdampak segera mendapatkan UGR.

Yani menambahkan, Desa Pagersari ini masuk pada seksi 3. Sebelumnya, BPN telah mengajukan pembayaran itu kepada LMAN sebanyak 80 bidang tanah dan ada tambahan 7 bidang tanah.

“Yang dikabulkan malah 7 bidang dan kami gabungkan dengan pembayaran di desa lain. Kalau saat ini ada 61 bidang,” jelasnya.

Lainnya