KORAN MAGELANG DIGITAL – Tahun ini, Kabupaten Magelang mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 1.065 orang. Dari jumlah itu, 83 persen calon jemaah haji (CJH) sudah melunasi pembiayaan haji. Sehingga menyisakan sekitar 17 persen yang belum melunasinya dengan sejumlah faktor.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah menyebut, gelombang pertama pelunasan biaya haji sudah ditutup pada 23 Februari lalu. Lalu, akan dilakukan evaluasi perihal keterlambatan pembayaran tersebut. “Masih ada 17 persen tidak melunasi itu kenapa. Apakah gagal sistem atau memang mengundurkan diri,” paparnya, Selasa (27/2).
Dia menyebut, ketika ada CJH yang mengalami gagal sistem saat proses pelunasan, kemenag bakal membantunya agar bisa melunasi kembali. Termasuk melakukan jemput bola. Saat ini, ada syarat yang diberlakukan oleh CJH. Mereka harus mendapatkan rekomendasi istitaah (kemampuan) berupa kesehatan dalam berhaji. Yang mana bisa didapatkan dari dinas kesehatan (dinkes) setempat.
Sejauh ini, ada enam CJH yang tidak mendapat rekomendasi istitaah. Dengan berbagai macam penyakit yang diderita. Sehingga mereka dianggap tidak layak untuk diberangkatkan.Ketika sudah menjalani pengobatan dan dinyatakan sehat, maka di tahun yang akan datang, CJH tersebut bisa kembali melunasi biaya haji. Dengan catatan, CJH benar-benar istitaah dan layak diberangkatkan haji.
Miftah melanjutkan, apabila CJH tersebut benar-benar tidak bisa berangkat haji, bisa digantikan oleh keluarga lainnya. Seperti suami, istri, anak, menantu, ibu, maupun ayahnya. Jika kesulitan mengurus penggantian CJH, petugas dari kantor kemenag bakal jemput bola ke rumah masing-masing.
Selain itu, ada CJH yang sudah mendapatkan rekomendasi istitaah, tapi dengan beberapa catatan. Itu berarti harus ada pemeriksaan lanjutan terhadap CJH tersebut. “Diharapkan nanti ketika saatnya berangkat, mereka benar-benar dalam keadaan fit dan layak diberangkatkan (haji),” ungkapnya.
Miftah menambahkan, berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini ada kuota pendampingan bagi CJH prioritas. Dia menyebut, Kemenag RI menyiapkan khusus petugas layanan lansia. Termasuk penggabungan mahram.
Bahkan, sudah banyak yang mendaftarkan diri dengan persyaratan tertentu. Seperti bukti hubungan kekeluargaan dengan CJH. Baik suami, istri, anak kandung, dan lainnya. “CJH 2024 sudah kita bantu untuk melakukan bio visa. Di mana saat ini, CJH mencari visa secara pribadi melalui aplikasi bio visa Arab Saudi,” sebutnya.
Dia mengutarakan, masa tunggu CJH di Provinsi Jateng rata-rata mencapai 31 tahun. Sementara CJH yang diberangkatkan pada 2024 ini, kebanyakan merupakan pendaftar sampai dengan Mei 2012. “Intensitas pendaftar di Kabupaten Magelang luar biasa,” bebernya.
Bahkan, lanjut Miftah, setiap bulannya ada sekitar 80-100 orang yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji. “Padahal berangkatnya lama. Itu berarti mereka sadar bahwa haji merupakan rukun Islam. Soal berangkat atau tidaknya, yang terpenting sudah niat dan daftar,” imbuhnya. (aya/pra)