Neutron Yogyakarta

Pemkot Alokasikan Rp 19 Miliar untuk THR, Diberikan kepada 2.889 ASN dan Anggota DPRD

Pemkot Alokasikan Rp 19 Miliar untuk THR, Diberikan kepada 2.889 ASN dan Anggota DPRD

KORAN MAGELANG – Mulai hari ini, 2.889 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang bakal menerima tunjangan hari raya (THR). Pemkot mengalokasikan Rp 19 miliar untuk THR ini.

Pemberian THR bagi 2.889 ASN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiono mengutarakan, THR akan diberikan antara 1-5 April. Setelah para ASN menerima gaji ketiga belas.Sebetulnya, pemberian THR itu bisa dilakukan sebelum maupun sesudah Lebaran. “Tetapi (sesuai) arahan dan kebijakan wali Kota Magelang), sebelum (Lebaran). Supaya bermanfaat, namanya juga THR,” bebernya, kemarin (31/3).

Nanang menuturkan, THR akan diberikan kepada 2.889 ASN. Terdiri dari 2.493 PNS dan 396 PPPK. Besaran Rp 19 Miliar itu juga termasuk anggota DPRD setempat. “Kita masih persiapan teknis. Begitu persiapan teknis selesai, langsung (THR diberikan),” imbuhnya.

Dia mengatakan, THR itu meliputi gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hanya saja, komponen TPP tersebut tidak dibayarkan penuh, atau hanya sekitar 75 persen. Namun, kata dia, jumlah tersebut patut disyukuri karena tahun sebelumnya hanya 50 persen.

Nanang menambahkan, besaran TPP itu memang sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Mengingat terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, pemkot berupaya agar ada kenaikan TPP guna mendukung peningkatan daya beli ASN.

Komponen TPP tersebut, kata dia, juga disesuaikan dengan arah dan kebijakan wali Kota Magelang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Diharapkan para ASN membelanjakannya (THR) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Saat disinggung terkait insentif para tenaga honorertidak termasuk dalam belanja pegawai. Tidak ada ketentuan untuk memberikan insentif (Honorer) selama ini statusnya masih pegawai non-PNS. “Jadi, belanjanya di belanja jasa, bukan belanja pegawai,” lanjutnya. (aya/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)