Neutron Yogyakarta

Iuran BPJS Kesehatan THL Ditanggung Pemkab

Iuran BPJS Kesehatan THL Ditanggung Pemkab

GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini sesuai dengan kebijakan untuk menanggung besaran lima persen yang dikurangi dari gaji untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul Suyono mengatakan, besaran lima persen dibayar pemkab secara penuh. Premi disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).”UMK Gunungkidul Rp 1,9 juta X 5 persen. Ketemunya, per bulan Rp 94 ribu untuk kelas dua,” kata Suyono Kamis (11/8).

Dia menjelaskan, jumlah THL di Gunungkidul total ada sekitar 1200 pegawai tersebar hingga tingkat kapanewon. Selain BPJS kesehatan, THL juga mendapat jaminan sosial nasional seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) , dan jaminan kematian (JKM).”JKM ditanggung 0,24 persen, dan JKK 0,3 persen dari gaji sebulan per UMK,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, Gunungkidul telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan. Lebih dari 99 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul telah mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Ekosari Handayani menerangkan, jumlah peserta non ASN atau THL yang didaftarkan sebanyak 1.279 pegawai. Kemudian Jaminan Kesehatan yang telah dibayarkan Pemkab Gunungkidul sekitar Rp 121 juta.”Kami mengapresiasi karena tidak ada tunggakan. Pembayaran dari Pemkab Gunungkidul lancar,” kata Ekosari. (gun/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)