PURWOREJO – Adanya pandemi Covid-19 membuat jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Purworejo meningkat. Bahkan hingga 24 ribu UMKM baru tumbuh selama pandemi.
Ketua Forum UMKM Hesti Respatiningsih menyebutkan, pertumbuhan UMKM di Kabupaten Purworejo sebelum pandemi yakni sebanyak 24 ribu. Selama dua tahun pandemi, UMKM di Kabupaten Purworejo justru meningkat. Di akhir 2021 hampir mendekati 49 ribu UMKM. “Baik bergerak di bidang fesyen, kuliner, kerajinan, dan sebagainya,” kata dia, Minggu (14/8).
Dia menyebutkan, UMKM memiliki peran yang strategis dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Bahkan, sektor UMKM juga berkontribusi untuk mengurangi tingkat pengangguran, pendapatan pendapatan percepatan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.”Dengan tumbuh pesatnya UMKM saya rasa masyarakat di Purworejo minimal bisa bergerak mandiri dengan usaha mandiri sehingga tidak bergantung lagi untuk mencari lowongan pekerjaan yang saat ini sulit,” ungkapnya.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Purworejo pun melakukan upaya untuk lebih meningkatkan produktivitas UMKM di Kabupaten Purworejo terutama menghadapi pascapandemi Covid-19.
Kepala DINKUKMP Purworejo Gatot Suprapto menyebutkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar UMKM di Kabupaten Purworejo tetap bertahan. Yakni, dengan melakukan pendampingan untuk meningkatkan SDM. “Kami memiliki forum UMKM tingkat kabupaten, juga ada Forum di 16 kecamatan. Ke depan kami akan adakan forum UMKM tingkat desa,” ungkap dia.
Tujuannya, untuk memudahkan dinas dalam memberikan informasi terkait pelatihan, insentif dan lain sebagainya. Dengan begitu, akan lebih cepat diakses oleh para UMKM dan lebih banyak bisa memberikan pendampingan yang intens. “Kami juga melakukan pendampingan terkait produktivitas agar UMKM dapat bersaing dan memiliki pasar yang lebih luas. Kami bantu terkait perijinan, pembinaan kemasan, sehingga menarik minat terhadap hasil produk UMKM,” sambung Gatot.
Selain itu, juga dilakukan pendampingan pendanaan atau permodalan dengan melakukan sharing dengan lembaga perbankan. Terkait, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengakses pembelian barang jasa, sesuai arahan presiden tentang pembelian produk dalam negeri sebesar 40 persen sudah dilakukan.”Kebijakan tersebut melalui program larisi Purworejo seperti kebijakan menggunakan batik lokal hingga membeli beras asli produk lokal Purworejo untuk ASN. Ke depan akan kami tambahkan lagi dengan produk-produk lain yang pro UMKM,” tegasnya.(han/pra)