Neutron Yogyakarta
Daya Beli Masyarakat Juga akan Tergerus

Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi

Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi

JOGJA – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar dikhawatirkan akan membawa dampak inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Jogjakarta ( DIJ) perlu menyiapkan strategi, utamanya memastikan distribusi pasokan barang atau kebutuhan bahan pokok tetap berjalan lancar.

Sekretaris Provinsi DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, setiap kali terjadi kenaikan harga BBM selalu berpengaruh signifikan di daerah. Maka daerah perlumenyiapkan antisipasi untuk menjaga inflasi. “Karena  harga BBM berkaitan erat dengan angkutan. Dan itu mulai pengaruh terhadap harga-harga barang lain,” katanya ditemui di Kompleks Kepatihan Jumat (26/8).

Aji menjelaskan, dikhawatirkan kenaikan itu membawa dampak terhadap inflasi di DIJ. Ketika inflasi tidak bisa terjaga, tidak menutup kemungkinan menyebabkan berkurangnya kemampuan daya beli masyarakat. ” Nah ini yang harus kita antisipasi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pemprov segera mengambil langkah strategi. Utamanya bagaimana mengantisipasi dan memastikan pasokan barang-barang ke wilayah DIJ tidak terganggu atas dampak tersebut. “Termasuk pasokan dan termasuk yang kita jual keluar, itu harus tidak terganggu dengan itu (kenaikan BBM),” jelasnya.

Kendati begitu, sepanjang kenaikan harga BBM tidak disertai dengan kesulitan atau kelangkaan mendapatkan BBM, maka tidak terlalu berpengaruh besar terhadap kenaikan barang lainnya. Namun sebaliknya, jika paska kebijakan diterapkan kemudian ada kelangkaan BBM akibat adanya aksi borong pembelian maka menjadi persoalan besar. “Kalau membeli secukupnya saja supaya tidak mengganggu rantai pasok terhadap barang-barang yang ada,’’ tambahnya. (wia/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version