Neutron Yogyakarta

Terindikasi PMK dan LSD, Ternak Dilarang Masuk

Terindikasi PMK dan LSD, Ternak Dilarang Masuk
PADAT: Menjelang Idul Adha ini, Pasar Hewan Grabag dipadati calon pembeli, Senin (19/6). Para pedagang pun terlihat menawarkan hewan kurban, seperti kambing dan sapi. (Naila Nihayah/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Pemeriksaan hewan ternak kurban yang masuk ke Kabupaten Magelang mulai diperketat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang drh Ichtiaryoko mengatakan, pihaknya mulai masif memeriksa kesehatan hewan kurban. Baik di pasar hewan maupun lapak di pinggir jalan.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya hewan kurban yang terjangkit PMK maupun lumpy skin disease (LSD).

Catatan dinas, mulai Januari hingga Mei, tercatat ada 56 sapi yang terjangkit LSD. Untuk PMK, sudah menurun drastis menjadi 25 ekor. “Kalau di pasar dan lapak pinggir jalan belum (ditemukan dugaan PMK dan LSD). Tapi, kalau di peternak, ada laporan ke kami,” terangnya kemarin (19/6).

Sehingga untuk hewan ternak yang hendak dijual ke luar daerah, kata dia, harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Yang selaras dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya di dalam wilayah NKRI.

Apabila ada hewan ternak yang terindikasi PMK maupun LSD, petugas pasar hewan bakal memberhentikannya dan tidak diperkenankan masuk. Karena ciri-cirinya dapat dilihat secara kasat mata. Hal itu dilakukan agar hewan kurban benar-benar layak untuk dikurbankan. “Sudah banyak yang kami tolak (masuk ke pasar hewan),” jelas Ichtiaryoko.

Sementara itu tren penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha 1444 Hijriah ini semakin meningkat. Mulai dari penjualan secara langsung di pasar hewan, lapak dadakan di pinggir jalan, hingga secara online melalui Youtube. Bahkan, penjualan online kini semakin laris dan diminati meski pandemi sudah melandai.

Satu pedagang sapi asal Grabag Suradi mengaku, sudah berjualan online sejak 2018. Penjualan sapi secara online, kata dia, sangat berpengaruh terhadap pendapatan. Sistemnya, dia mengunggah foto dan video sapi melalui kanal Youtube-nya. Ketika ada calon pembeli yang menanyakan sapi tersebut, dia akan memberikan video secara detail kondisi hewan itu, termasuk menimbang ulang.

Dengan begitu, calon pembeli tidak harus datang secara langsung. Justru mereka akan mendapat infromasi yang detail mengenai kondisi sapi tersebut tanpa ada yang ditutupi. “Kami berikan ciri-ciri fisiknya, yang penting nggak ada cacat. Kalaupun ada (cacat), ya harus jujur,” ujarnya saat ditemui di Pasar Hewan Grabag, Senin (19/6).

Dalam kurun waktu setelah Idul Fitri hingga Idul Adha 2022, kata dia, penjualannya bisa mencapai 500 ekor sapi. Pada periode yang sama hingga saat ini, dia baru menjual sebanyak 350 ekor sapi. Adapun pembelinya, berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Surabaya, dan lainnya. Dia menyebut, biasanya ada 10 ekor yang dikirim dalam satu waktu.

Harga sapi yang dijual, jelas mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Dia biasa menjual sapi kisaran Rp 52 ribu-Rp 53 ribu per kilogram (kg) atau Rp 18 juta hingga Rp 23 juta. Tergantung dari berat sapi yang hendak dibeli. Namun sekarang harganya bisa mencapai Rp 55 ribu per kg atau Rp 21 juta sampai Rp 25 juta.  (aya/bah)

Lainnya