Neutron Yogyakarta

Gandeng FH, Pemkot Terus Dukung Pemanfaatan HKI

Gandeng FH, Pemkot Terus Dukung Pemanfaatan HKI
ANTUSIAS: Peserta saat mengikuti kegiatan Sarasehan Berkreasi Terkait Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual yang dilangsungkan di gedung PDIN, Jogja Selasa (31/10/23).Fahmi Fahriza/Radar Jogja 

RADAR MAGELANG – Pengoptimalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) jadi salah satu aspek yang terus dikembangkan dan digencarkan. Teranyar, Pemkot Jogja melalui Dinkop UKM Kota Jogjakarta menekan MoU kerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) UII. Terkait pengadaan konsultasi dan proses HKI bagi para UMKM.

“Ini penting dan memang harus dilakukan untuk keberlanjutan UMKM,” jelas Kepala Dinkop UKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto kemarin (31/10).

Tri menyampaikan, sebelumnya secara konsisten literasi terkait HKI juga rutin dilakukan. Umumnya menyasar para pelaku ekonomi kreatif maupun IKM.
“Setiap Selasa itu ada kelas HKI di PDIN dari FH UII, itu salah satu pendampingan yang konsisten kita lakukan,” sambungnya.

Baca Juga: Lampaui Target, Pemohon HKI Mencapai 9.400

Tri berharap, kesadaran para pelaku UMKM juga makin bertambah. Terlebih dengan adanya stand pelayanan yang berada di PDIN.

Nantinya, pemerintah dan akademisi tidak hanya memberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat. Namun juga ada pendampingan dari proses kurasi sehingga memang produk-produk yang didaftarkan HKI layak dan berkualitas. “Kita dorong agar ada nilai tambah dari sisi Intellectual Property (IP),” lontarnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menilai, kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melindungi karya atau produknya kini sudah cukup tinggi. Jika menilik dari data pemohon HKI yang diakomodasi Kemenkumham DIJ sepanjang 2023, kini telah lebih dari 9.000 pemohon. Angka tersebut jauh melampaui target awal yakni hanya 1.000 pemohon.

Baca Juga: 76 Tahun HKI, Momentum Berbenah menuju Koperasi Modern, SDM Harus Mumpuni, Dorong Manfaatkan Digitalisasi

“Kalau dari data itu kan berarti secara kuantitas sudah sangat bagus dan mereka sudah aware,” ujarnya. (iza/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version