RADAR MAGELANG – Pengoptimalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) jadi salah satu aspek yang terus dikembangkan dan digencarkan. Teranyar, Pemkot Jogja melalui Dinkop UKM Kota Jogjakarta menekan MoU kerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) UII. Terkait pengadaan konsultasi dan proses HKI bagi para UMKM.
“Ini penting dan memang harus dilakukan untuk keberlanjutan UMKM,” jelas Kepala Dinkop UKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto kemarin (31/10).
Tri menyampaikan, sebelumnya secara konsisten literasi terkait HKI juga rutin dilakukan. Umumnya menyasar para pelaku ekonomi kreatif maupun IKM.
“Setiap Selasa itu ada kelas HKI di PDIN dari FH UII, itu salah satu pendampingan yang konsisten kita lakukan,” sambungnya.
Baca Juga: Lampaui Target, Pemohon HKI Mencapai 9.400
Tri berharap, kesadaran para pelaku UMKM juga makin bertambah. Terlebih dengan adanya stand pelayanan yang berada di PDIN.
Nantinya, pemerintah dan akademisi tidak hanya memberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat. Namun juga ada pendampingan dari proses kurasi sehingga memang produk-produk yang didaftarkan HKI layak dan berkualitas. “Kita dorong agar ada nilai tambah dari sisi Intellectual Property (IP),” lontarnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menilai, kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melindungi karya atau produknya kini sudah cukup tinggi. Jika menilik dari data pemohon HKI yang diakomodasi Kemenkumham DIJ sepanjang 2023, kini telah lebih dari 9.000 pemohon. Angka tersebut jauh melampaui target awal yakni hanya 1.000 pemohon.
“Kalau dari data itu kan berarti secara kuantitas sudah sangat bagus dan mereka sudah aware,” ujarnya. (iza/eno)