Neutron Yogyakarta

Obwis Berbasis Masyarakat Potensial Gaet Investor

Obwis Berbasis Masyarakat Potensial Gaet Investor
Bendhung Lepen sebagai salah satu objek wisata yang dijalankan berdasarkan community based tourism (CBD) atau konsep pariwisata berbasis masyarakat.Fahmi Fahriza/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Objek wisata yang dijalankan berbasis community based tourism (CBD) atau pariwisata berbasis masyarakat sebagai inisiator dan pelaksana berpeluang menarik investor. Apalagi kian diminati masyarakat.

Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) DIJ Bidang Pariwisata Arif Effendi mengatakan, tren wisata berbasis masyarakat tersebut kian marak dan menunjukkan trafik yang cukup bagus. Hal tersebut memiliki potensi yang besar untuk bisa menggaet pendanaan dari investor jika bisa dikelola secara maksimal. “Itu menjanjikan dan potensial untuk ditawarkan ke investor,” katanya, Kamis (30/11).

Arif meyakini, obwis yang dikelola komunitas atau masyarakat tersebut secara demografi sangat relevan untuk menarik pengunjung dari kalangan grup hingga keluarga. “Relevan untuk market grup, apalagi untuk wisatawan lokal itu peminatnya tinggi,” sambungnya.

Baca Juga: Jelang Nataru 20 Kamera Disebar di Penjuru Wilayah DIJ, Supaya Apa…

Salah satu obwis yang dijalankan berbasis masyarakat atau komunitas adalah Bendhung Lepen. Berfokus pada pengelolaan irigasi di bilangan Mrican, Umbulharjo. Perwakilan pengelola Bendhung Lepen Yan Aditya menyebut, Bendhung Lepen adalah wilayah yang inisiasi awalnya datang dari kesadaran masyarakat setempat untuk membersihkan parit dan saluran irigasi, bukan dijadikan tempat wisata.

Kini akhirnya Bendhung Lepen bertranformasi menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak didatangi oleh pengunjung. Terutama dari segmen keluarga. Adit membeberkan, saat ini pengelola Bendhung Lepen sendiri adalah gabungan dari warga Mrican yang terkoordinir di bawah naungan karang taruna Mrican.

Bendhung Lepen sendiri memiliki beberapa area dan inovasi. Di antaranya pengunjung bisa memberikan makan kepada ikan yang dikelola di area sungai dengan membeli pelet atau pakan ikan. “Selain itu pengunjung juga bisa membeli ikan sesuai keinginan mereka,” tandasnya. (iza/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)