RADAR MAGELANG – Sektor pendapatan pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diproyeksi naik mencapai Rp 27 miliar. Ekekutif bersama legislatif hingga kini masih melakukan pembahasan, sebelum Perubahan APBD tersebut disahkan melalui peraturan daerah (Perda).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kebumen Gigih Basokayadi menyampaikan, pihaknya telah menerima sekaligus mencermati nota keuangan rancangan Perubahan APBD TA 2023. Fraksi PDI Perjuangan bersyukur karena terdapat indikator kenaikan dari sisi pendapatan. Meski angkanya tidak begitu signifikan, yakni 0,99 persen dari APBD murni. “Rp 27 miliar salah satu kontributornya adalah kenaikan pendapatan asli daerah,” kata Gigih, saat rapat paripurna DPRD Kebumen, Selasa (22/8/23).
Menurut Gigih, proyeksi tambahan pendapatan adalah kabar menggembirakan. Kendati demikian, dia meminta agar eksekutif terus berinisiatif, dalam upaya mendongkrak sektor pendapatan daerah. “Perlu upaya dengan mencari terobosan baru, mendasar ketentuan aturan berlaku,” tuturnya.
Dia mencermati, sumber pendapatan terbesar pada Perubahan APBD tahun ini berasal dari pendapatan transfer. Nilainya hampir 85 persen dari proyeksi. Artinya, pemerintah daerah masih sangat bergantung terhadap anggaran pemerintah pusat maupun provinsi. “Masih menjadi perhatian kami, bahwa permasalahan utama perubahan pendapatan daerah yaitu masih tingginya ketergantungan,” sambungnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Krismawati menegaskan, belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2023 harus berpihak terhadap urusan wajib pelayanan dasar. Meliputi pendidikan dan kesehatan. Dia meminta agar keterserapan anggaran pada sektor tersebut lebih optimal. “Tentunya kami melihat tahun sebelumnya serapan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sangat rendah,” ungkapnya.
Selain itu, dia menyoroti tentang capaian realisasi anggaran APBD TA 2023. Di mana dalam instrumen anggaran dari sisi retribusi daerah baru tercapai 42,21 persen. Termasuk capaian belanja modal yang kini masih dibawah 15 persen. Kondisi ini menunjukkan terdapat hambatan, sehingga capaian belum memenuhi target. “Kami harap pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih ketat. Pelaksanaan anggaran itu berjalan efektif kurang lebih empat bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Ratih TV Jadi Kebumen TV, Sematkan Ikon Penyu
Dalam rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2023, anggaran pendapatan daerah mengalami kenaikan, dari Rp 2,80 triliun menjadi Rp 2,83 triliun. Sedangkan anggaran belanja daerah naik 5,86 persen. Dari semula Rp 2.9 triliun, menjadi Rp 3,07 triliun. (fid/din)