Neutron Yogyakarta

Dewan Soroti Tambahan Belanja Rp 85 Miliar

Dewan Soroti Tambahan Belanja Rp 85 Miliar
DIBAHAS: Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda laporan banggar terhadap Raperda Perubahan APBD. (DOKUMENTASI DPRD KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – DPRD Kebumen melalui Badan Anggaran (Banggar) meminta eksekutif cermat dalam penggunaan anggaran belanja. Terutama pada realisasi belanja Perubahan APBD Tahun 2023. Pemerintah daerah diminta memperhatikan asas manfaat dan keberlanjutan pada pelaksanaan program skala prioritas.

Pada masa pencermatan rancangan Perubahan APBD, Banggar melihat terdapat kenaikan belanja senilai Rp 85 miliar. Anggaran cukup fantastis tersebut dinilai kurang relevan dan memberikan manfaat. Sebab dialokasikan untuk belanja barang dan jasa.

Berebeda halnya ketika anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja modal. Masyarakat akan jauh lebih merasakan nilai manfaat. “Pengadaan barang dan jasa nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan. Peningkatan belanja lebih diarahkan belanja modal,” jelas Ketua Banggar DPRD Kebumen Sarimun, Senin (28/8).

Dalam draft Raperda Perubahan APBD 2023, tercatat alokasi belanja daerah sebesar Rp 3,07 triliun. Sedangkan sebelum perubahan pada APBD Murni sebesar Rp 2,9 triliun. Atau ada kenaikan senilai Rp 169 miliar. “Harus berorientasi terhadap kesejahteraan. Masyarakat harus mengambil nilai manfaat dari belanja modal,” ungkapnya.

Sarimun menerangkan, rangkaian Perubahan APBD diawali penyampaian nota keuangan serta Raperda Perubahan APBD oleh Bupati Kebumen. Selanjutnya, masing-masing fraksi mencermati draft tersebut sebelum masuk pembahasan pada Banggar. “Sesuai peraturan perundang-undangan, ditindaklanjuti berbagai proses pembahasan di DPRD,” ucapnya.

Dalam anggaran belanja itu Banggar memberikan beberapa rekomendasi. Antara lain mengenai pemenuhan UHC atau pemerataan kepesertaan jaminan kesehatan. Kemudian, dari sektor infrastruktur diminta mempertimbangkan tingkat kerusakan serta pemanfaatan. “Apabila diperlukan, DPRD mendorong adanya tim khusus untuk menangani UHC,” paparnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version