RADAR MAGELANG – DPRD Kebumen melalui Badan Anggaran (Banggar) meminta eksekutif cermat dalam penggunaan anggaran belanja. Terutama pada realisasi belanja Perubahan APBD Tahun 2023. Pemerintah daerah diminta memperhatikan asas manfaat dan keberlanjutan pada pelaksanaan program skala prioritas.
Pada masa pencermatan rancangan Perubahan APBD, Banggar melihat terdapat kenaikan belanja senilai Rp 85 miliar. Anggaran cukup fantastis tersebut dinilai kurang relevan dan memberikan manfaat. Sebab dialokasikan untuk belanja barang dan jasa.
Berebeda halnya ketika anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja modal. Masyarakat akan jauh lebih merasakan nilai manfaat. “Pengadaan barang dan jasa nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan. Peningkatan belanja lebih diarahkan belanja modal,” jelas Ketua Banggar DPRD Kebumen Sarimun, Senin (28/8).
Dalam draft Raperda Perubahan APBD 2023, tercatat alokasi belanja daerah sebesar Rp 3,07 triliun. Sedangkan sebelum perubahan pada APBD Murni sebesar Rp 2,9 triliun. Atau ada kenaikan senilai Rp 169 miliar. “Harus berorientasi terhadap kesejahteraan. Masyarakat harus mengambil nilai manfaat dari belanja modal,” ungkapnya.
Sarimun menerangkan, rangkaian Perubahan APBD diawali penyampaian nota keuangan serta Raperda Perubahan APBD oleh Bupati Kebumen. Selanjutnya, masing-masing fraksi mencermati draft tersebut sebelum masuk pembahasan pada Banggar. “Sesuai peraturan perundang-undangan, ditindaklanjuti berbagai proses pembahasan di DPRD,” ucapnya.
Dalam anggaran belanja itu Banggar memberikan beberapa rekomendasi. Antara lain mengenai pemenuhan UHC atau pemerataan kepesertaan jaminan kesehatan. Kemudian, dari sektor infrastruktur diminta mempertimbangkan tingkat kerusakan serta pemanfaatan. “Apabila diperlukan, DPRD mendorong adanya tim khusus untuk menangani UHC,” paparnya. (fid/pra)