RADAR MAGELANG – Sebanyak 2.038 orang tengah mengajukan perubahan alamat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen. Hal ini karena imbas 13 nama ruas jalan yang telah berubah.
Kepala Dinas Disdukcapil Kebumen Anna Ratnwati menyampaikan, setidaknya ada 2.038 keping e-KTP dan 700 lembar kartu keluarga harus dicetak ulang karena ada perubahan data pada bagian kolom alamat. Meski begitu, dia memastikan seluruh proses pelayanan tanpa ada pungutan biaya alias gratis.
“Bahkan untuk materai gratis. Kami berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” jelasnya, saat meninjau layanan jemput bola di Kawasan Moro Soetta Selasa (29/8/23).
Dia mengungkapkan, tidak ada penyertaan anggaran APBD perihal layanan adminduk pasca-penetapan perubahan 13 nama ruas jalan. Artinya, seluruh blangko e-KTP sudah terinventarisasi sesuai kebutuhan. Hal ini sesuai hasil koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sowan dan meminta khusus dengan dasar. Kami sisihkan dari yang reguler. Dan Kemendagri memahami. Karena pengadaan blanko itu langsung dari pusat,” kata Anna.
Baca Juga: DPRD Kebumen Soroti Kenaikan Belanja Rp 85 Miliar , Fantastis dan Kurang Bermanfaat Untuk Masyarakat
Anna mengatakan, layanan ini dibuka untuk perubahan kolom alamat pada KTP, KK, dan KIA. Pihaknya menargetkan perubahan adminduk tersebut akan rampung dalam satu bulan. Guna memudahkan masyarakat, pihaknya juga akan membuka layanan loket di sejumlah kecamatan.
Dia menyebut, perubahan adminduk tersebut menyasar warga di 21 desa/kelurahan. Masing-masing tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kebumen, Klirong, dan Pejagoan. “Sosialisasi terus kami lakukan. Karena layanan sifatnya berdasar permohonan. Kami tunggu sampai masyarakat sempat,” ungkapnya.
Menurut Anna, dari beberapa warga yang datang layanan ini sekaligus dimanfaatkan untuk mengurus kelengkapan dan penyesuaian dokumen adminduk. Seperti halnya perubahan data pada status pekerjaan hingga perkawinan. “Ada nilai positif. Misalnya pasangan meninggal jadi berubah status, padahal sebelumnnya data itu masih ada. Ada juga KK model dulu, sekarang ganti pakai barcode. Yang belum punya akta, datang ke sini sekalian,” bebernya.
Baca Juga: Pemkab Kebumen Data Warga Miskin Pengguna Gas Elpiji, Segera Berlakukan Beli Pakai KTP
Sementara itu, seorang warga Solehan, 30, mengaku, tak keberatan jika harus menyesuaikan alamat setelah perubahan nama jalan. Asalkan pemerintah daerah bersedia menanggung konsekuensi dengan memfasilitasi layanan perubahan adminduk. “Kebeneran ini juga sekalian ubah foto KIA anak saya. Sebelumnya kan tidak dibubuhi foto,” kata warga Kelurahan Kebumen itu. (fid/eno)