RADAR MAGELANG – Pemkot Magelang bakal membuka sebanyak 319 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Semula, pemkot mengusulkan sebanyak 360 formasi. Hanya saja, ditetapkan sebanyak 319. Baik tenaga kesehatan, guru, maupun tenaga teknis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang MS Kurniawan mengatakan, pada September mendatang akan ada seleksi PPPK secara serentak. Kota Magelang mendapat 319 formasi yang terdiri dari 80 PPPK tenaga kesehatan, 150 tenaga guru, dan 89 tenaga teknis.
Tenaga kesehatan itu mencakup perawat hingga dokter. Sementara tenaga guru meliputi guru kelas hingga guru mata pelajaran. “Untuk PPPK batas usianya sesuai jabatan. Sedangkan guru batasnya usai 59 tahun. Paling tidak, minimal telah melakukan perjanjian kerja selama satu tahun,” terangnya saat ditemui, Jumat (1/9/23).
Baca Juga: Kota Magelang Raih Nirwasita Tantra 2022
Dia mengatakan, di tingat daerah, hanya mendapat formasi pada PPPK. Tidak dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Karena CPNS hanya berlaku di tingkat kementerian. Dia berharap, seleksi ini perlahan dapat mengurangi jumlah tenaga harian lepas (THL) di Kota Magelang.
Padahal, THL di Kota Magelang berjumlah 882 orang. Dia juga tidak bisa mengajukan penambahan kuota secara serta-merta karena berkaitan dengan keuangan negara. “Nanti tergantung RUU baru terkait ASN. Karena nantinya, selain ASN, ada PPPK paruh waktu seperti tenaga kebersihan,” jelas Wawan.
Meski pada 28 November 2023, tenaga honorer dihapuskan, namun Kota Magelang masih membutuhkan THL. Mengingat sumber daya manusianya yang terbatas dengan tugas yang cukup banyak. THL, kata dia, masih diperbantukan dan tidak ada PHL massal. (aya/pra)