RADAR MAGELANG – Ratusan warga didampingi pengurus Badan Permusyaratan Desa (BPD) mendatangi Balai Desa Karangkembang, Kecamatan Alian, Rabu (20/9/23). Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban jajaran pemerintah desa atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dari tahun 2019-2022.
Terlihat di hadapan masa sejumlah pejabat dari Pemkab Kebumen. Antara lain Kabag Hukum Setda Kebumen Akhmad Harun dan staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kebumen. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisan. Beberapa spanduk bertuliskan tuntutan warga tampak membentang di sekitar kompleks balai desa. “Bukti penyelewengan dan pelanggaran hukum terus terjadi dari tahun ke tahun. Tanpa ada efek jera dari oknum dari Pemdes Karangkembang,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Desa Karangkembang Mohammad Amirudin.
Amirudin menyampaikan, dugaan praktik penyelewengan dana desa (DD) oleh jajaran oknum pemerintah desa sudah tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, warga memutuskan menggelar aksi sebagai bentuk keprihatinan. Para warga juga menuntut agar kepala desa mundur dari jabatan. Secara moral kepala desa harus dengan legawa dan ikhlas meletakkan jabatannya. “Demi kebaikan dan kemaslahatan warga,” ungkapnya.
Baca Juga: Jelang HUT RI, BLT Dana Desa Cair
Pertemuan tersebut sempat diwarnai ketegangan dan berlangsung alot. Hal ini dipicu lantaran warga mendesak kepala desa membuat surat pernyataan pengunduran diri. Namun, di lain sisi kepala desa tampak tidak berkenan. “Kalau sudah ada penetapan dan terbukti, hari itu juga saya akan mundur,” ujar Kepala Desa Karangkembang Poniran.
Kabag Hukum Setda Kebumen Akhmad Harun menyampaikan, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah. Sebab, saat ini persoalan yang muncul di Desa Karangkembang masih dalam penanganan proses hukum. Sekarang sudah diperiksa dan menghormati proses itu. “Kita tunggu, nanti baru diproses hasilnya seperti apa. Di APH ada proses dan prosedur,” ucapnya.
Sebelumnya, Kamis (13/9) perwakilan warga memberanikan diri datang ke Polres Kebumen untuk melaporkan dugaan korupsi DD Desa Karangkembang ini. Adapun nominal dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai ratusan juta. Dengan rincian DD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 320 Juta dan tahun anggaran 2023 senilai Rp 364 Juta.
Baca Juga: Waduh!! Kades di Blora Mangkir Dana Desa Tak Kunjung Cair?
Dugaan korupsi ini muncul lantaran program atau hasil pengerjaan melenceng sebagaimana mestinya. Beberapa program yang disoroti warga terdiri dari banyak bidang, meliputi bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. (fid/din)