Neutron Yogyakarta

Nasib PDAU Purworejo Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Nasib PDAU Purworejo Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Kabag Perekonomian, Setda Purworejo Anggit Wahyu Nugroho. (ISTIMEWA)

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo beberapa waktu lalu buka lowongan direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo. Namun, dari pendaftar yang masuk, tak ada satupun kandidat yang cocok untuk menduduki jabatan tersebut.

Untuk itu, jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yaitu oleh Kabag Perekonomian Setda Purworejo Anggit Wahyu Nugroho. Selain itu, belum diketahui secara pasti nasib PDAU Purworejo akan lanjut atau tidak. Nasib PDAU Purworejo kini ada di Kemendagri.”PDAU Purworejo masih dalam proses evaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Dan, kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri apakah perusahaan ini lanjut atau tidak,” katanya, kemarin (4/10).

Dengan begitu, Pemkab Purworejo belum bisa mengadakan seleksi pengisian direktur PDAU Purworejo. Beberapa waktu lalu, Pemkab Purworejo telah mengadakan seleksi untuk mengisi jabatan tersebut. Bahkan, pendaftaran sampai diperpanjang tetapi ternyata dari 14 pelamar yang mendaftar tak ada satupun yang lolos. “Tak ada yang memenuhi kualifikasi,” ujar dia.

Tahap awal ada tujuh pelamar dan hanya dua yang lolos seleksi administrasi. Padahal, minimal kandidat calon harus tiga orang. Kemudian atas perintah bupati diperpanjang pendaftarannya. Ada tujuh orang yang mendaftar dan hanya dua yang lolos administrasi. Keempat calon yang lolos administrasi kemudian mengikuti tes kompetensi kepatutan, psikotes, psikometrik, dan sebagainya. “Tak ada satupun yang lolos dan bisa mengisi kekosongan direktur PDAU,” tandas Anggit.

Diketahui, PDAU adalah perusahaan milik Pemkab Purworejo dengan beberapa unit usaha. Di antaranya Hotel Ganesha Purworejo dan Hotel Puri Mandiri yang berada di Kutoarjo. Meski masih dievaluasi oleh Kemendagri, layanan PDAU saat ini masih berjalan.

Sebelumnya, Direktur PDAU dijabat oleh Didik Prasetya Adhi. Namun, yang bersangkutan tersangkut masalah hukum sehingga sampai detik ini PDAU belum ada yang mengisi kepemimpinannya. Menurut Anggit, PDAU juga telah lama tidak menyetorkan deviden ke Pemkab Purworejo sebagai pemilik modal.(han/din)

Lainnya