Neutron Yogyakarta

Pemkab Kebumen Lelang Jabatan Sekda

Pemkab Kebumen Lelang Jabatan Sekda
ROTASI JABATAN: Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melakukan rotasi jabatan sekretaris daerah (Sekda) Ahmad Ujang Sugono. Sehingga praktis kini jabatan Sekda kosong. (PROKOPIM KEBUMEN UNTUK RADAR KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen membuka seleksi pimpinan tinggi pratama untuk jabatan sekretaris daerah (Sekda). Seleksi ini bersifat terbuka bagi ASN yang berminat mendaftarkan diri.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia seleksi (pansel). Pansel ini diisi dari berbagai unsur yang dianggap memiliki kompeten dan pengalaman. “Kami informasikan kepada PNS di seluruh Provinsi Jawa Tengah, bahwa Pemkab Kebumen telah membuka seleksi jabatan tinggi pratama sebagai Sekda,” kata Arif, kemarin (4/9).

Pansel, bertugas menyaring ASN yang memiliki kemampuan serta kapasitas sebagai syarat menduduki jabatan Sekda. Dia memastikan, seluruh rangkaian seleksi tanpa dikenakan pungutan atau biaya apapun. “Jadi siapapun di sini yang memenuhi syarat boleh mendaftarkan diri,” sambungnya.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses seleksi. Di antaranya, pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV. Memiliki pengalaman sesuai bidang jabatan miminal lima tahun. Berusia maksimal 58 tahun.

Pendaftaran dibuka mulai 3-17 Oktober. Proses seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak pada 11-18 Oktober. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak 20 Oktober. Seleksi kompetensi manajerial dan sosial pada 23-24 Oktober.Berlanjut seleksi kompetensi penulisan makalah, presentasi dan wawancara 30 Oktober. Wawancara akhir 31 Oktober sampai 1 November. Penetapan hasil seleksi akhir pada 1 November 2023. Penyerahan hasil tiga besar kepada PPK pada 2 November. “Informasi lebih lengkap terkait lelang jabatan ini dapat diakses melalui kanal website Pemkab Kebumen,’’ tambahnya. (fid/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version