Neutron Yogyakarta

ASN Diingatkan Bersikap Netral saat Pemilu 2024

ASN Diingatkan Bersikap Netral saat Pemilu 2024
RAKOR : Pemkab Kebumen menggelar rapat koordinasi lintas sektoral membahas kerawanan Pemilu 2024.PROKOPIM KEBUMEN UNTUK RADAR KEBUMEN

RADAR MAGELANG – Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diingatkan tidak terlibat dalam politik praktis. Mereka juga diminta untuk menjujung tinggi netralitas pada gelaran Pemilu 2024.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menegaskan, pada menjelang Pemilu 2024 para ASN diminta berkomitmen menjaga sikap serta mematuhi segala ketentuan berlaku. Tujuannya agar roda pemerintahan tidak terganggu. “Jika ini mulai terjadi maka perlu dievaluasi dan diberikan peringatan-peringatan secara tertulis melalui instansi,” tegas Arif saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Setda, Kamis (12/10).

Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, pimpinan KPU dan Bawaslu, Kepala desa se Kabupaten Kebumen, para tokoh lintas agama. Selain itu, juga diikuti para ASN di lingkungan Pemkab Kebumen melalui streaming.

Baca Juga: Bijak Bermain Medsos, Tahun Politik ASN di Lingkungan Kemenag Akan Diawasi Cyber Army

Menurut Arif, Pemilu 2024 memiliki titik kerawanan pelanggaran ASN. Oleh karena itu, perlu menjadi perhatian bersama agar ASN tidak menerima sanksi. Lebih lanjut, netralitas ASN diatur melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

ASN, juga tidak diperbolehkan berpihak dari segala bentuk pengaruh dan kepentingan manapun. Pihaknya juga memastikan akan mendukung penuh tahapan Pemilu agar berjalan lancar sesuai tahapan. “Kebumen siap menghadapi dan menyelenggarakan Pemilu 2024, termasuk Pilkada di akhir 2024 nanti,” tandasnya.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan, beberapa upaya terus dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya konflik horizontal. Pihaknya pun siap melalukan langkah strategis manakala terjadi suatu pelanggaran pidana. “Perbedaan pilihan politik harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Kepentingan nasional adalah yang utama,” tegasnya.

Baca Juga: Netralitas di ASN itu Penting, Pemkab Bantul Bentuk Satgas Pemilu

Menurutnya, beberapa yang perlu diantisipasi terkait Pemilu menyangkut politik uang, politik identitas, berita hoax, kampanye hitam, saat pemungutan suara, serta penetapan peserta pemenang Pemilu 2024.”Semoga Kebumen tetap kondusif,” harapnya. (fid/din)

Lainnya