RADAR MAGELANG – Sekretariat DPRD Kebumen segera membuka kanal aduan masyarakat. Sejumlah perangkat aplikasi sedang disiapkan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris DPRD Kebumen Munadi menyampaikan, kanal aduan sebagai sarana mendukung tiga fungsi dewan. Yakni, pengawasan, perundangan dan penganggaran. Kanal ini diharapkan menjadi media komunikasi dua arah antara para anggota dewan dengan masyarakat. “Aplikasi sedang kita bangun. Kami siapkan website, dan WA khusus,” jelasnya, Senin (16/10).
Munadi menjelaskan, secara teknis kanal aduan akan dikelola berbasis online maupun offline, sehingga masyarakat dengan mudah memilih sesuai kebutuhan. Nantinya, dari informasi yang diterima akan menjadi bahan diskusi para anggota dewan untuk ditindaklanjuti. “Tentu akan difasilitasi sesuai fungsi dan kewenangan,” terang Munadi.
Menurutnya, kanal aduan ini merupakan suatu kebutuhan. Terlebih, konteks tugas dan fungsi DPRD bersinggungan langsung dengan masyarakat. Dia berharap, terobosan ini mendorong pastisipatif masyarakat dalam rangka pembangunan di Kebumen. “Kami persiapkan untuk melayani. Masyarakat bisa menyampaikan saran dan masukan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi mendukung inovasi yang dilakukan jajaran sekretariat. Langkah ini menurutnya tak lain untuk menjaga marwah DPRD sebagai wakil rakyat. “Ada terobosan baru di tingkat kami. Kalau di Pemkab ada lapor cepat bupati. Bisa jadi kami, lapor cepat dewan,” ucap Fuad.
Fuad menilai, sudah sepatutnya institusi DPRD tidak memiliki sekat dengan rakyat. Dari kanal aduan tersebut menurutnya dapat menjadi cambuk dalam meningkatkan kinerja terkait pelayanan masyarakat. “Segala bentuk laporan terbuka luas. Kami punya tiga fungsi pokok untuk tindaklanjut,” paparnya. (fid/pra)