Neutron Yogyakarta

Rekor MURI, Bisiki Pasangan supaya Tak Korupsi

Rekor MURI, Bisiki Pasangan supaya Tak Korupsi
INGATKAN: Para pegawai BPN Purworejo beserta pasangannya mengikuti deklarasi anti korupsi serentak secara daring yang diadakan oleh Kementerian ATR/BPN pada Senin (23/10) di halaman Kantor BPN Purworejo.ISTIMEWA

RADAR MAGELANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar deklarasi antikorupsi secara serentak termasuk, BPN Purworejo pada Senin (23/10). Kegiatan tersebut mengikutsertakan keluarga yakni pasangan. Tujuannya agar dapat saling mengingatkan satu sama lain.

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menyampaikan,kegiatan tersebut diikuti oleh 40 ribu orang yang terdiri dari seluruh pegawai Kementrian ATR/BPN se-Indonesia dan keluarganya. “Ada 33 provinsi dan 479 kantor pertanahan di kabupaten atau kota yang mengikuti secara daring,” ujarnya Senin (23/10).

Untuk kantor BPN Purworejo diikuti oleh 135 orang mulai dari kepala kantor, pramusaji, cleaning service, satpam, dan unsur pegawai lainnya. “Tadi pasangannya membisikan ke telinga ‘Pak, Bu jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah’. Dan, yang tidak berpasangan meyakinkan diri bahwa tidak akan korupsi karena ingat keluarga di rumah,” sebut dia.

Baca Juga: TMMD Reguler 118 Kodim 0708 Purworejo: Membelah Belantara Menyambung Kehidupan di Bukit Menoreh

Deklarasi tersebut bahkan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dunia sebagai peserta deklarasi anti korupsi terbanyak. “Penghargaan langsung diberikan oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto,” terang dia.

Adapun tema deklarasi tersebut yaitu penguatan anti korupsi untuk penguatan penyelenggara negara berintegritas. Yakni, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN sebagai langkah preventif atau pencegahan korupsi. “Seluruh jajaran Kementrian ATR/BPN diimbau untuk mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara yang baik,” ungkap Andri.

Dijelaskan, pasangan dari pegawai ATR/BPN juga diikutsertakan dengan tujuan agar mendapatkan pemahaman terkait korupsi. Selain itu, bisa saling mengingatkan satu sama lain. “Kalau sampai korupsi, keluarga juga akan mendapatkan sanksi sosial,” jelasnya. (han/pra)

Lainnya

Exit mobile version