Neutron Yogyakarta

JPPR Sebut KPU Tak Profesional, Pengumuman Komisioner Molor, Dinilai Jadi Preseden Buruk

JPPR Sebut KPU Tak Profesional, Pengumuman Komisioner Molor, Dinilai Jadi Preseden Buruk
Koordinator Daerah JPPR Kebumen Arief Hakim Prabowo.M Hafied/Radar Kebumen

RADAR MAGELANG – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti tentang kusutnya proses seleksi komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota. Hal ini menyusul terjadinya kekosongan jabatan komisioner KPU Kebumen yang telah berakhir pekan lalu.

Koordinator Daerah JPPR Kebumen Arief Hakim Prabowo mengatakan, kondisi ini menjadi indikator KPU tidak bekerja secara profesional. “Tentu menjadi preseden buruk ya. Kenapa sampai terjadi seperti itu,” ungkapnya Minggu (29/10).
Menurutnya, kekosongan jabatan komisioner akibat molornya pengumuman seleksi memberikan dampak buruk di lingkungan internal KPU. Terlebih KPU kini sedang menjalani tahapan cukup krusial, yakni penetapan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif pada Pemilu 2024.

“Harusnya komisioner provinsi fokus urusan provinsi. Sekarang ikut turun ke kabupaten karena komisioner kosong,” bebernya.
Tak hanya itu, molornya pengumuman pucuk pimpinan KPU secara serentak telah menimbulkan persepsi liar di kalangan masyarakat. Dia menganggap, kondisi ini tak dapat ditoleransi begitu saja. Mestinya, kata Arief, semua persoalan tersebut dapat diantisipasi dari jauh hari.
“Saya yakin kerja-kerja KPU selama ini berpedoman dan terukur. Kenapa pengumuman (komisioner, Red) saja tidak sesuai jadwal,” lontarnya.

Baca Juga: KPU Sleman Terima Logistik Bilik Suara Pemilu 2024, Ada yang Rusak

Dia juga cukup heran fenomena serupa juga sempat terjadi di lingkungan Bawaslu. Padahal dalam konteks pengawasan, Bawaslu memiliki peran strategis dalam setiap tahapan pemilu. “Siapa yang menjamin proses tahapan berjalan lancar. Bawaslu kemarin juga kasusnya sama,” lanjutnya.

Terpisah, Sekretaris KPU Kebumen Handoyo mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai pengumuman komisioner periode 2023-2028. Dia juga tidak mengatahui pasti kapan kursi komisioner segera terisi. Kendati begitu, pihaknya memastikan seluruh rangkaian Pemilu 2024 tetap berjalan normal. “Sampai saat ini pengumuman komisioner belum muncul,” jelasnya.

Handoyo menjelaskan, masa jabatan komisioner KPU Kebumen periode 2018-2023 telah berakhir per 23 Oktober 2023 lalu. Sehingga praktis tugas dan wewenang komisioner sementara diambil alih KPU Provinsi Jawa Tengah. “Rutinitas harian masih bisa dipegang sekretariat. Kecuali sifatnya kebijakan itu harus koordinasi KPU provinsi,” tandasnya. (fid/eno)

Lainnya

Exit mobile version