Neutron Yogyakarta

Tata Ulang Pedagang di Kebun Raya Gunung Tidar

Tata Ulang Pedagang di Kebun Raya Gunung Tidar
DIALOG: Para pedagang kawasan Kebun Raya Gunung Tidar mengikuti dialog bersama dengan Wali Kota Magelang, Selasa (31/10).Prokompim Kota Magelang

RADAR MAGELANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang terus melakukan penataan terhadap kawasan Kebun Raya Gunung Tidar sebagai destinasi wisata sekaligus sarana edukasi dan ekonomi masyarakat. Satu di antaranya dengan melakukan penataan pedagang yang membuka lapak di area tersebut.

Kepala DLH Kota Magelang Machmud Yunus berharap, rencana penataan para pedagang baik di jalan masuk, area parkir, shelter, dan lainnya ini mendapat dukungan dari masyarakat. Harapannya dukungan masyarakat untuk meramaikan kawasan tersebut bisa terwujud. “Sehingga dialog ini perlu dilakukan,” ujarnya, Selasa (31/10).

DLH terus berbenah dengan menata beberapa sektor. Mulai dari tiket, parkir, dan layanan pemandu wisata (guide). Meskipun masih dalam pengembangan, DLH telah memiliki aplikasi ‘Mas Pandu’ untuk mengetahui data-data kunjungan wisata Kebun Raya Gunung Tidar. Dengan begitu, pengelola dapat mengoordinasikan rencana kunjungan dan permintaan guide dengan baik.

Baca Juga: Mau Berfoto Serasa di Jepang? Datang Saja ke Jalan Kampung di Magelang

Jadi, selain berwisata, pengunjung juga mendapat edukasi soal Gunung Tidar. Karena selama ini, pengunjung hanya sekadar berkunjung atau berziarah ke makam, tanpa mengetahui betul sejarahnya. DLH bekerja sama dengan lembaga pendidikan. Kemudian, di area puncak juga dibenahi, gardu pandang yang dibangun disporapar serta sarana prasarananya.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz melihat, sejauh ini geliat Kebun Raya Gunung Tidar sudah ada kemajuan. Meskipun belum signifikan. Adanya IKM Center yang letaknya tidak jauh dari destinasi wisata tersebut seharusnya bisa menjadi kalibrasi baru. Terlebih, wisata tersebut bisa dikunjungi sekitar 24 ribu orang per bulan atau rata-rata sekitar 800 orang per hari.

Pemkot juga tengah berencana menaikkan tarif tiket masuk ke Kebun Raya Gunung Tidar. Namun, harus ada kompensasi untuk masyarakat. Ini harus direncanakan dengan matang. “Harus dibicarakan antara DLH, disperindag, disporapar, dan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda),”tandasnya.

Baca Juga: Gunung Merbabu Terbakar, Hanguskan Sekitar 167 Hektare Lahan di Wilayah Magelang

Kendati begitu, Aziz bersyukur sejauh ini belum ada wisatawan yang mengeluh terkait pengelolaan Gunung Tidar. Tapi, ada beberapa catatan dan persoalan yang perlu dibenahi. Seperti masalah kemiskinan dan upaya meningkatkan keterampilan (skill) masyarakat setempat, utamanya soal modal usaha.

Kepala Disperindag Kota Magelang Syaifullah menambahkan, produk-produk UMKM sekitar Kebun Raya Gunung Tidar harus produk yang berkualitas. Serta tercatat di e-katalog agar dapat dijual di lingkungan Pemkot Magelang.

Jadi setiap pedagang yang produknya dijual di instansi atau OPD pemerintah harus ada Nomor Induk Berusaha (NIB). Cara membuatnya sangat sederhana. Bisa di IKM Center ada petugas yang akan membantu. “Nanti di e-katalog (produk) akan terpampang,” imbuh Syaifullah. (aya/din)

Lainnya

Exit mobile version