Neutron Yogyakarta

Baru Beri DP Tanah Dijual ke Orang Lain

Baru Beri DP Tanah Dijual ke Orang Lain
PESAKITAN: AA harus kenakan baju tahanan Polres Purworejo akibat perbuatannya menipu customer saat jual beli tanah. Sempat kabur ke Bali tapi berhasil diamankan. JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA – Warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Purworejo berinisial AA, 45, harus mendekam dipenjara lantaran tipu customer saat jual beli tanah. AA adalah Direktur CV. Sumber Rejeki Bersama Purworejo yang beralamat di Jalan Pemuda, Kampung Suronegaran, Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengungkapkan, modus tersangka yaitu diduga melaksanakan bisnis properti dengan membeli tanah milik orang tetapi tidak langsung dibeli secara tuntas. “AA membeli tanah dengan memberikan DP (dawn payment)  terlebih dahulu, setelah itu dia jual ke customer lain,” katanya Kamis (9/11).

Sementara, customer AA membeli tanah secara lunas pada Maret 2021 lalu tetapi uang tersebut tidak dibayarkan lunas oleh AA kepada pemilik awal. Justru, digunakan untuk bisnis yang lain. Salah satu customer AA yang kemudian melapor adalah Berty Verawati warga Borobudur, Kabupaten Magelang.

Dikatakan, pelapor tertarik dengan tawaran tersangka yang dipasarkan melalui salah satu marketplace. Yakni, objek tanah seluas 60 meter persegi dibanderol dengan harga Rp 20 juta. Terjadi tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp 16 juta. Kemudian, pelapor berkomunikasi dengan marketing CV. Sumber Rejeki Bersama untuk cek lokasi. Mereka kemudian melakukan penandatanganan jual beli.

“Namun, saat jatuh tempo dengan waktu pemecahan sertifikat, sesuai yang dijanjikan yakni enam bulan, ternyata tidak sesuai harapan,” ungkapnya. Pelapor sudah berusaha menghubungi tersangka tetapi susah. Bahkan, CV. Sumber Rejeki Bersama itu sudah tutup tanpa pemberitahuan kepada customer.

Akhirnya, Berty melaporkan AA pada 26 Mei 2023 lalu. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Purworejo pencarian terhadap tersangka dan AA tertangkap pada Kamis (19/10) lalu. “Di tempat persembunyiannya di daerah Canggu, Kecamatan Badung, Bali,” sebutnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu lembar perjanjian surat jual beli antara pihak I dan II, satu lembar kwitansi dari CV sumber rejeki bersama, satu lembar laporan transaksi finansial atas nama PT. Verawati.

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, diduga terdapat korban lain kurang lebih 19 orang. Untuk itu, AKBP Eko mengimbau krpada masyarakat yang merasa menjadi korbN terhadap CV. Sumber Rejeki Bersama bisa melapor ke penyidik Polres Purworejo. “Harapannya dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Adapun, pasal yang disangkakan terhadap AA yaitu pasal 378 atau 372 tentang penipuan atau penggelapan. Atas perbuatannya, AA harus menanggung akibat untuk mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman maksimal empat tahun. (han/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)