RADAR MAGELANG – Kaum difabel di Kabupaten Purworejo belum semua memiliki alat bantu. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo berkomitmen penuhi alat bantu tersebut melalui kelompok kerja (pokja).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Purworejo Eny Widiarti menyebutkan, pokja tersebut terdiri sejumlah OPD dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bersama dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM.
Terkait, alur pemenuhan alat bantu, masyarakat dapat melakukan permohonan alat bantu baik secara pribadi atau diwakilkan dengan mengisi google form. “Setelah itu, masyarakat akan mendapatkan rekomendasi pemeriksaan medis di puskesmas,” ungkapnya Jumat (17/11).
Baca Juga: Banyuurip Miliki Gardu Penyintas, Dukung Keberlanjutan Produk UMKM Kaum Difabel
Nantinya, jika memenuhi indikasi medis dan lolos verifikasi, akan dilakukan rujukan ke RSUD Tjitrowardojo untuk mendapatkan alat bantu. Rujukan tersebut akan menentukan layak atau tidak layak permohonan alat bantu. “Bantuan itu kami sesuaikan dengan kebutuhan jadi ada pemeriksaan medis dulu,” sebut dia.
Dia berharap, melalui dengan sinergitas dari pokja tersebut dapat membantu pemenuhan pemenuhan alat bantu disabilitas di Kabupaten Purworejo. Dengan begitu, kaum difabel di Kabupaten Purworejo dapat terbantu dalam beraktivitas.
Project Manager Yakkum Christian Pramudya menambahkan berdasarkan penelitian yang telah dilakukan ada 41,5 persen masyarakat difabel di Kabupaten Purworejo sudah menggunakan alat bantu. “Sedang, 58,5 persen belum menggunakan alat bantu,” imbuhnya.
Baca Juga: Surat Suara Braille Hanya untuk Pilpres dan DPD, KPU Tegaskan TPS Harus Aksesibel bagi Difabel
Menurutnya, di Kabupaten Purworejo memiliki potensi pembiayaan alat bantu dengan dukungan dari pihak di luar pemerintah atau swasta. Dengan adanya pokja tersebut, tentu diharapkan akan mempercepat pemenuhan alat bantu bagi difabel di Kabupaten Purworejo. (han/pra)