Neutron Yogyakarta

MTsN 1 Kebumen Gelar Salat Gaib untuk Rakyat Palestina

MTsN 1 Kebumen Gelar Salat Gaib untuk Rakyat Palestina
KHUSYUK: Siswa dan guru MTs Negeri 1 Kebumen melaksanakan salat gaib untuk mendoakan rakyat Palestina. (Istimewa)

RADAR MAGELANG – Ratusan siswa dan guru MTs Negeri 1 Kebumen menggelar salat gaib untuk rakyat Palestina. Salat gaib ini sengaja digelar sebagai bentuk dukungan serta solidaritas atas konflik yang hingga kini tak kunjung mereda.

Kepala MTs Negeri 1 Kebumen Fitriana Aenun mengatakan, salat gaib merupakan ekspresi keprihatinan terhadap penderitaan yang dirasakan rakyat Palestina. Pihaknya juga mengecam segala bentuk kekerasan perang hingga menimbulkan korban jiwa. “Tentu tak sampai hati, sudah berhari-hari kami melihat kepedihan warga Palestina,” katanya, Senin (20/11).

Selain salat gaib para siswa beserta guru juga melaksanakan Qunut Nazilah. Doa dalam Qunut Nazilah ini dipanjatkan untuk memohon perlindungan bagi rakyat Palestina ditengah meningkatnya eskalasi perang. “Imam salat dan doa bersama itu bergilir. Semua terlibat tanpa terkecuali,” ungkap Aenun.

Usai salat gaib para siswa juga menggelar penggalangan dana untuk disalurkan ke rakyat Palestina. Dalam aksi ini tercatat donasi terkumpul sebesar Rp 26 juta. Aenun berharap aksi solidaritas itu akan tumbuh rasa kepedulian siswa atas dampak peperangan. “Setelah donasi terkumpul, baru kami kirim ke lembaga resmi,” bebernya.

Ketua OSIS MTsN 1 Kebumen Fawwaz Yurda Wicaksana mengaku sedih melihat penderitaan rakyat Palestina. Dia tak dapat membayangkan keberlangsungan sekolah di Palestina seiring kondisi perang. “Gak tau ya, bagaimana sekolah disana. Setiap hari ada ancaman rudal. Terakhir lihat di TV rumah sakit jadi sasaran perang,” ujarnya.

Fawwas merasa beruntung dapat menjalani hidup dan tumbuh di Indonesia. Aktivitas keseharian berjalan normal tanpa mengalami ancaman menakutkan seperti halnya di Palestina. “Mungkin jadi motovasi ya. Harus lebih giat belajar. Belum tentu di Palestina belajar dengan bebas,” paparnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version