Neutron Yogyakarta

Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Keperawatan, RSUD Tjokronegoro Luncurkan Aplikasi Pak Muklis

Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Keperawatan, RSUD Tjokronegoro Luncurkan Aplikasi Pak Muklis
INOVASI: Peluncuran aplikasi Pak Muklis di RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo, Selasa (21/11). Aplikasi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan keperawatan.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan keperawatan, RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo meluncurkan inovasi Pak Muklis, Selasa (21/11). Pak Muklis merupakan akronim dari Penilaian Kinerja Mutu Pelayanan, Keselamatan Pasien, Logistik, Inovasi, dan Sumber Daya Manusia.

Kasi Keperawatan RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo Heru Agung Prastowo selaku pemrakarsa atau pembuat inovasi menjelaskan, Pak Muklis merupakan tools assesmen untuk perawat manajer. Yakni, menilai kinerja manajemen perawat manajer di ruang rawat yang tidak terpotret pada penilaian SKP (sasaran kerja pegawai) dan DP3 (daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan).

Pak Muklis dilatarbelakangi salah satunya karena semakin meningkatnya jumlah kunjungan pasien. Dengan begitu, diperlukan manajemen pelayanan keperawatan yang optimal serta sesuai dengan standar. Penilaian itu mencakup penilaian kinerja, mutu pelayanan, keselamatan pasien, logistik, inovasi, hingga sumber daya manusia. “Proses penilaian ini mirip seperti sistem akreditasi RS,” ungkapnya.

Baca Juga: Aplikasi Pak Muklis, Optimalkan Pelayanan Keperawatan di RSUD Tjokronegoro Purworejo

Heru berharap, dengan adanya Pak Muklis dapat mengoptimalkan manajemen perawat manajer di RSUD RAA Tjokronegorodalam meningkatkan pelayanan keperawatan kepada pasien sesuai standar.

Direktur RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo Dony Prihartanto sangat mengapresiasi adanya tools assesmen tersebut. Dalam jangka pendek, Pak Muklis akan diterapkan pada kepala ruang terlebih dulu. Nantinya, di jangka menengah dan panjang dapat diperluas lagi ke bidang tugas lain.

Dony mengharapkan, tools assesmen tersebut benar-benar efektif dalam meningkatkan SDM perawat di RS tersebut. “Kami juga berharap dengan Pak Muklis ini bisa memberikan value positif untuk majunya kinerja pelayanan di RS kami,” harap Dony. (han/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)