RADAR MAGELANG – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berpesan agar para kepala desa (kades) terpilih tidak larut dalam nuansa konflik saat pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal ini disampaikan Arif pada pelantikan dan pengambilan sumpah 49 kades di Pendopo Kabumian, Selasa (21/11).
Arif meminta agar para kades mampu meredam konflik. Caranya dengan menggelar rekonsiliasi kepada rival atau lawan politik lalu. Perlakuan ini, kata dia, cukup penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan kondusif. “Kalau perangkat beda pandangan, Jangan dimusuhi. Ajak jalan bareng, komunikasi intens,” tandasnya.
Arif mengungkapkan, sosok kades baru memiliki tantangan tersendiri. Mereka perlu beradaptasi terhadap perbedaan di tengah masyarakat. Lebih dari itu seorang kades juga perlu memiliki bekal jiwa kepemimpinan. Artinya harus mampu mengayomi setiap elemen masyarakat.
Tanpa nilai tersebut, kata dia, sosok kades akan sulit dalam berbaur serta menjabarkan pembangunan desa. Arif juga meminta agar kades rutin membuka komunikasi dengan lembaga desa. “Pemimpin itu harus merangkul satu sama lain. Tidak membedakan, Mana RT dan dukuh yang kemarin kalah,” terangnya.
Selain itu, Arif mengingatkan tentang pentingnya sinergitas dan kolaborasi pemerintah di berbagai jenjang, mulai tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Menurutnya, kesamaan persepsi menjadi modal penting dalam pelaksanaan pemerintah. “Kalau kondusifitas tidak baik, maka pola pikir kades terganggu. Penggunaan anggaran akan terseok-seok. Segera bertugas konkret sesuai aturan,” jelas Arif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Cokro Aminoto menambahkan, pelantikan serta pengambilan sumpah 49 kades terpilih berlangsung lancar. Seluruh kades terpilih tersebut dapat menghadiri prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah.
Baca Juga: Tangkapan Ikan Nelayan Pesisir Selatan Kebumen Melimpah, Harga Ikan Laut Kini Cenderung Turun
Pelaksanaan dan pengangkatan kades diatur melalui Perbup 10 tahun 2016. Adapun pengesahan tentang pengangkatan kades ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 400.10/434 sampai 400.10/428 Tahun 2023. “Kami bersyukur seluruh kades terpilih datang 100 persen,” ucapnya. (fid/pra)