Neutron Yogyakarta

UMK Kebumen Naik 4 Persen, Diproyeksikan Rp 2,1 Juta

UMK Kebumen Naik 4 Persen, Diproyeksikan Rp 2,1 Juta
PEKERJA : Para karyawan pabrik rokok di Kecamatan Sempor ketika pulang bekerja.M Hafied/Radar Kebumen

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen telah mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) Kebumen Tahun 2024. UMK tahun depan diproyeksi mengalami kenaikan hingga 4,23 persen. Dari sebelumnya Rp 2.035.890 menjadi Rp 2.121.947. Atau mengalami kenaikan Rp 86.057.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, sistem pengupahan telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Dari hasil rapat dewan pengupahan kabupaten disepakati besaran kenaikan UMK Kebumen 4,23 persen. “Usulan ini dinilai masih cukup ideal, menjadi win-win solution antara pengusaha dan buruh,” ujarnya, kemarin (23/11).

Arif menjelaskan, usulan kenaikan UMK bukan datang secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses dan pertimbangan panjang. Kesepakatan usulan UMK ini telah dibahas dengan melibatkan berbagai unsur, meliputi pemerintah daerah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, perwakilan buruh hingga akademisi.

Baca Juga: Bukan Macan Tapi Monyet, DLHKP Kebumen Ragukan Video Kemunculan Macan di Sekitar Pantai Menganti

Ia berharap, penetapan UMK 2024 nantinya dapat diterima semua kalangan, baik buruh maupun perusahaan. “Yang pasti kita ingin mewujudkan hubungan industri yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” tambahnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kebumen Akif Fatwal Amin mengatakan, hal terpenting ketika berbicara UMK adalah implementasi aturan di kalangan perusahaan. Akif meminta agar pemkab memastikan pihak perusahaan memberikan hak dan kewajiban kepada buruh sesuai regulasi. Di Kebumen masih terjadi lemahnya monitoring penerapan UMK. “Itu yang perlu diperhatikan,” ujarnya. (fid/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)